Singgung Putusan MK, PDIP Minta Komisioner KPU Periode Ini Tidak Perlu Maju Lagi
JAKARTA, iNewsSorongRaya.id — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, meminta para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terlibat dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 untuk tidak mencalonkan diri kembali pada seleksi periode berikutnya.
Menurutnya, hal ini menyangkut penegakan etika dan moral bernegara sebagaimana disinggung dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan tersebut disampaikan Komarudin mengingat proses seleksi anggota KPU untuk periode 2027–2032 akan segera dimulai dalam waktu dekat.
"Ya sebaiknya tidak bisa masuk lagi itu. Kalau besok, ini kan mau proses baru," kata Komarudin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP ini menegaskan bahwa dorongannya agar komisioner KPU mawas diri murni berlandaskan pertanggungjawaban moral, bukan didasari kepentinagn personal terhadap sosok Wakil Presiden.
"Jadi kalau secara moral lah, mereka jangan maju lagi lah. Karena ini bukan urusan Gibran ya, saya tidak ada urusan soal Gibran. Ini menyangkut moral bangsa, berbangsa dan bernegara. Etik dan moral," ujarnya.
Lebih lanjut, Komarudin melontarkan kritik pedas terhadap kinerja penyelenggara pemilu tersebut. Ia menilai persidangan di MK telah membuka fakta bahwa kinerja KPU periode saat ini sangat bermasalah, padahal telah menyedot anggaran negara yang amat besar.
"Masa anggaran begitu besar, proses kerja begitu panjang. Kemarin proses peradilan MK itu kan menelanjangi seluruh pekerjaan mereka yang kacau itu. Jadi mau bilang salah, ya siapa? Mereka yang harus bertanggung jawab," tuturnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar