Kasus Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat, Pemda Papua Barat Daya Apresiasi Imigrasi
Yusdi juga memberikan apresiasi kepada jajaran Imigrasi Sorong yang bergerak cepat menindaklanjuti koordinasi tersebut. “Kami mewakili Pemerintah Papua Barat Daya memberikan apresiasi kepada pihak Imigrasi Sorong dan Imigrasi Makassar. Dalam waktu cepat setelah kami melakukan koordinasi, WNA tersebut langsung ditahan di Makassar,” ungkapnya.
WNA yang diamankan tersebut diketahui bernama Wei Shang, warga negara Cina. Ia sebelumnya dilaporkan terkait dugaan aktivitas spearfishing dan kematian seekor penyu sisik di kawasan Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat.
Petugas Imigrasi Makassar mengamankan Wei Shang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa (15/9/2026), setelah yang bersangkutan tiba dari Sorong dan hendak melanjutkan perjalanan ke Malaysia.
Pengamanan dilakukan setelah video yang diduga memperlihatkan aktivitas perburuan penyu sisik, termasuk memasak dan memakan satwa tersebut, beredar luas di media sosial.
Editor: Hanny Wijaya