get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Jejak Lima Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes

Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes Tewas Ditembak, Dua Lainnya Diburu

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 05:05 WIB
header img
Satu dari dua tersangka yang tewas dalam penindakan Kepolisian saat dinaikan ke sebuah kendaraan roda empat.

 

YAHUKIMO, iNewssorongraya.id – Pengungkapan kasus pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes di Kabupaten Yahukimo memasuki babak baru. Dua dari lima tersangka yang ditetapkan polisi tewas setelah disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat dibawa untuk menunjukkan lokasi tersangka lain. 

Kedua tersangka tersebut adalah A.U. dan M.P. Mereka sebelumnya diamankan tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 05.16 WIT di sebuah rumah kost di kawasan Jalan Gunung, Kota Dekai.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, penangkapan A.U. dan M.P. merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap R.M., tersangka yang lebih dahulu diamankan bersama orang tuanya, D.M., di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dekai.
“Namun, dalam perjalanan, A.U. dan M.P. melakukan perlawanan terhadap personel dan berusaha melarikan diri dengan melompat dari kendaraan menuju arah hutan. Setelah diberikan peringatan, keduanya tetap berusaha melarikan diri sehingga personel melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur yang mengakibatkan kedua pelaku meninggal dunia,” Tegas Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

A.U. dan M.P. mengalami luka tembak dan meninggal dunia. Keduanya kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Perkara ini bermula dari pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes, personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz, di Jalan Pertanian, Distrik Dekai, pada 20 Juli 2026.

Penyidik kemudian melakukan pengumpulan informasi, pemeriksaan saksi, pendalaman lapangan hingga olah tempat kejadian perkara. Hasil penyelidikan itu dibahas dalam gelar perkara pada 18 Agustus 2026.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni R.M., A.U., M.P., W.G., dan R.A.U. alias A.U.
“Gelar perkara dilakukan setelah tim mengembangkan informasi, keterangan saksi, dan hasil penyelidikan di lapangan. Dari proses tersebut, penyidik menetapkan lima tersangka untuk dilakukan penangkapan. Setiap langkah hukum dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh serta tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026.

Setelah A.U. dan M.P. tewas, dua tersangka lainnya, yakni W.G. dan R.A.U. alias A.U., telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO. Tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap keduanya.

Sementara R.M. telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka lain yang kemudian dikembangkan untuk menentukan lokasi penangkapan.

Polisi menyebut kelima tersangka diduga melakukan aksi secara bersama-sama dengan sasaran aparat keamanan. Namun, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kelima tersangka diduga melakukan aksi secara bersama-sama dengan sasaran aparat keamanan. Namun, penyidik tetap melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ada,” tegasnya.

Penyidik menerapkan Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana dan turut serta melakukan tindak pidana.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani memastikan proses hukum terus berjalan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
“Fokus kami adalah mengungkap perkara ini secara utuh, memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum, dan memberikan kepastian berdasarkan alat bukti yang sah. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” tegas Kaops Damai Cartenz-2026.

Dengan dua tersangka tewas dan dua lainnya masih diburu, penyidik kini menghadapi tahap penting untuk mengurai seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan peran setiap pihak dalam kasus pembunuhan Bripka Fredy.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut