Franky Umpain Sentil Polemik Pansus LHP BPK: DPR Bela Rakyat atau Kepentingan Internal?
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Ketua Kelompok Khusus DPR Provinsi Papua Barat Daya, Franky Umpain, menyentil polemik internal mengenai pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025 yang dinilai mulai menjauh dari kepentingan masyarakat.
Franky meminta anggota DPR tidak terjebak dalam perdebatan mengenai pembahasan LHP BPK harus dilanjutkan melalui Panitia Khusus atau dialihkan kepada komisi-komisi. Menurut dia, inti persoalan yang harus segera diselesaikan adalah pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
“Rakyat mau mengutus kita ke sini untuk melaksanakan satu tugas fungsi kita ke tugas fungsi pengawasan. Terus apa yang kita mau debatkan? Kalau hari ini personal yang masing-masing saling berdebat untuk harus kembali baik itu pansus tidak boleh, harus kembali ke komisi, ini kepentingan siapa? Kepentingan kita anggota Dewan masing-masing atau kepentingan rakyat?” ujar Franky di Sorong, Jumat (17/7/2026).
Polemik tersebut mencuat setelah empat fraksi menarik anggotanya dari Pansus LHP BPK karena pembahasan dinilai telah melampaui batas waktu yang diatur dalam Tata Tertib DPR Papua Barat Daya. Fraksi Demokrat juga menyoroti persoalan kuorum dan mengusulkan pembahasan dikembalikan kepada komisi.
Franky mengakui proses pembahasan telah mengalami keterlambatan. Namun, ia menilai persoalan administratif tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pengawasan maupun mengabaikan catatan BPK yang harus segera ditindaklanjuti.
Menurut Franky, masyarakat membutuhkan hasil konkret berupa rekomendasi DPR terhadap temuan dan catatan BPK, bukan perdebatan berkepanjangan mengenai posisi ketua, anggota Pansus, ataupun alat kelengkapan yang menangani pembahasan.
“Kepentingan rakyat adalah hasil rekomendasi LHP harus disampaikan kepada publik melalui forum resmi lembaga dan kita pansus harus selesaikan itu,” tegasnya.
Ia menyatakan Poksus tetap mendukung percepatan kerja Pansus dan menargetkan rekomendasi LHP BPK dapat dituntaskan dalam waktu satu minggu. Hasil pembahasan selanjutnya harus dilaporkan melalui rapat paripurna agar dapat diketahui pemerintah dan masyarakat.
Franky juga mengingatkan seluruh anggota DPR bahwa mandat politik yang mereka terima berasal dari rakyat. Karena itu, setiap perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui forum resmi tanpa menghambat agenda pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.
Polemik Pansus LHP BPK, kata Franky, hanya dapat diselesaikan apabila seluruh fraksi kembali mengutamakan komunikasi kelembagaan dan menempatkan kepentingan publik di atas persaingan politik internal.
Editor : Hanny Wijaya