Kadis DLH Kota Sorong: Sampah Tak Ditangani Sehari Kota Bisa Kewalahan
KOTA SORONG, iNewssorongraya.id — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong, Corina Mansawan, memperingatkan bahwa keterlambatan penanganan sampah selama satu hari saja dapat berdampak langsung terhadap kebersihan dan aktivitas kota. Peringatan itu menjadi dasar DLH mempercepat pembenahan sistem persampahan yang selama ini masih didominasi pola pengangkutan dari tempat penampungan sementara menuju tempat pemrosesan akhir.
“Sekarang ini kita bicara soal sampah ini, dimana persoalan sampah ini jika kita tinggalkan satu hari saja, kota ini seperti apa gitu ya. Jadi ya kita jelas sekarang ini kan fokus untuk sampah ini kan kebersihan, sesuai arahan Bapak Wali Kota, jadi memang masalah persampahan ini jadi fokus juga, dan kita lihat kebersihan Kota semakin hari semakin baik,” kata Corina kepada iNewssorongraya.id.
Pemerintah Kota Sorong menempatkan penanganan sampah sebagai salah satu program prioritas daerah. DLH menggerakkan Gerakan Nasional ASRI, mengoptimalkan program Jumat Bersih, mengembangkan bank sampah, serta memperkuat penanganan sampah plastik.
Kebijakan itu dinilai penting karena Kota Sorong menjadi salah satu pintu masuk menuju kawasan wisata Raja Ampat. Kondisi kebersihan kota tidak hanya berkaitan dengan kesehatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi citra daerah di mata wisatawan.
Corina mengakui pengelolaan sampah di Kota Sorong belum sepenuhnya berjalan sesuai prinsip pemilahan. Sampah organik, anorganik, dan residu masih sering dicampur sejak dari rumah tangga, kemudian dibuang ke TPS dan diangkut seluruhnya menuju TPA.
“Cuman kesadaran kita yang tidak bisa memilah, sehingga sampah itu orang hanya asal buang semua di TPS, baik itu sampah organik, non organik, residu itu semua kan dibuang buang di TPS ini,” ujarnya.
Menurut Corina, kondisi tersebut membuat layanan persampahan masih berpusat pada kegiatan mengangkut dan membuang. Padahal, hanya sampah residu yang seharusnya berakhir di TPA, sedangkan sampah organik dan anorganik masih dapat diolah atau dimanfaatkan kembali.
“Sedangkan di bawah ke TPA itu seharusnya residunya saja yang di buang di TPA. Tetapi semua angkut dan langsung buang, kita cuma dari TPS ke TPA itu saja memang kami sementara lagi sedang berusaha untuk kita bisa pendampingan termasuk sosialisasi,” katanya.
DLH Kota Sorong sedang menyiapkan pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk memperkuat pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Namun, Corina mengakui perubahan sistem tersebut membutuhkan waktu, anggaran, dan konsistensi pemerintah.
Penanganan sampah di Kota Sorong juga berada dalam pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup. Karena itu, pemerintah daerah dituntut tidak hanya memastikan sampah terangkut, tetapi juga membangun sistem pengurangan dan pengolahan yang terukur.
Pengangkutan sampah saat ini ditangani pihak ketiga, PT Bangun Malamoi. Corina menyebut perusahaan tersebut merupakan pelaksana baru dalam layanan persampahan di Kota Sorong.
Ia menilai kondisi kebersihan mulai menunjukkan perubahan, meskipun pelaksanaan di lapangan belum mencapai hasil maksimal.
“Dan sekarang ya memang kalau kita lihat sekarang kan sudah dalam proses, tidak 100% tetapi sudah sudah kebersihan sudah ini sudah ada peningkatan,” ujar Corina.
DLH tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja perusahaan, termasuk ketepatan pengangkutan, fasilitas kerja, dan keselamatan petugas. Evaluasi dibutuhkan agar kontrak pelayanan tidak hanya berorientasi pada sampah yang terangkut, tetapi juga pada kualitas kebersihan setiap wilayah.
Corina turut menanggapi sorotan terhadap petugas pengangkut sampah yang terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri secara lengkap. Ia memastikan pihak ketiga telah menyediakan APD, tetapi penggunaannya belum selalu dipatuhi pekerja.
“Untuk APD kepada petugas persampahan ini, kita sudah lakukan pengawasan, dan kepada mereka dari pihak ketiga juga sudah diberikan APD juga, tapi itulah, mungki kadang mereka apa tidak nyaman menggunakan APD,” katanya.
Menurut dia, alasan ketidaknyamanan tidak dapat menghilangkan kewajiban penggunaan perlengkapan keselamatan. Petugas kebersihan menghadapi risiko kesehatan karena bersentuhan langsung dengan sampah rumah tangga, benda tajam, limbah tercampur, serta material yang berpotensi membahayakan.
“Tapi soal APD ini pada prinsipnya kami terus mengimbau kepada pihak ketiga untuk memperhatikan hal tersebut, jadi APD mereka itu sudah ada, karena ini kan juga menyangkut kesetahan yah, hal ini juga jadi perhatian kita dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Corina.
DLH melakukan pengawasan berkala, sementara PT Bangun Malamoi diminta memperkuat pengawasan internal terhadap para pekerja.
“Dari pihak ketiga mereka sudah sediakan itu dan kami dari Dinas sering pengawasan untuk hal itu dan mereka juga dari pihak ketiga juga melakukan pengawasan internal untuk hal itu,” katanya.
Corina menegaskan penyediaan fasilitas dan perlengkapan kerja menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Namun, DLH tetap berkewajiban memastikan fasilitas tersebut tersedia serta benar-benar digunakan oleh petugas saat bekerja.
Selain memperbaiki layanan pengangkutan, DLH memperkuat penanganan sampah hingga tingkat distrik. Pemerintah mendorong pengolahan sampah organik menggunakan maggot dan pengembangan bank sampah untuk menekan volume yang dikirim ke TPA.
Corina juga menekankan bahwa pemerintah tidak dapat menangani persoalan sampah sendirian. Masyarakat, LSM, komunitas peduli lingkungan, dan pelaku usaha harus terlibat dalam menjaga kebersihan.
“Terkait tanggungjawab soal persampahan ini kan, misalnya persampahan ini tidak hanya (tanggung jawab) kami pemerintah, tetapi juga dari, kolaborasi bersama masyarakat jadi berbagai macam lapisan masyarakat, LSM, Komunitas masyarakat peduli lingkungan, yang sama sama harus menunggkebersihan ini ya,” ujarnya.
DLH juga mewajibkan pelaku usaha membayar retribusi sampah secara nontunai langsung ke kas daerah. Sistem tersebut diterapkan untuk memastikan penerimaan tercatat secara resmi sekaligus mencegah potensi kebocoran.
Peringatan Corina bahwa sampah tidak dapat dibiarkan bahkan selama satu hari memperlihatkan tingginya ketergantungan Kota Sorong terhadap kelancaran pengangkutan. Tantangan pemerintah kini bukan sekadar menjaga armada tetap bergerak, melainkan mengubah sistem lama agar sampah dipilah, diolah, dan dikurangi sebelum memenuhi TPS maupun TPA.
Editor : Hanny Wijaya