BSSN Kawal Transformasi Digital Papua Barat Daya lewat Penguatan Keamanan Siber
Menurut Andri, membangun kesiapsiagaan sejak awal jauh lebih efektif dan efisien dibanding melakukan penanganan setelah insiden (kebocoran data) terjadi.
Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), BSSN kini gencar memberikan asistensi dan bimbingan teknis kepada aparatur Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Papua Barat Daya.
Langkah awal yang ditekankan adalah pendataan aset digital untuk menganalisis risiko dan kerentanan sistem. "Kita tidak dapat melindungi sesuatu yang tidak diketahui," tambah Andri.
Selain aspek teknis, BSSN juga mendorong pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber di setiap instansi guna mempercepat respons mitigasi. Andri pun mengajak seluruh pemerintah daerah di Papua Barat Daya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.
"Keamanan siber tidak mengenal batas wilayah maupun waktu. Sinergi pemerintah provinsi, kabupaten, kota, hingga tingkat nasional sangat penting untuk menjaga ruang siber Indonesia tetap aman," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar