Gerakan Malamoi Kritik Program Cetak Sawah: Pangan Papua Bukan Hanya Beras
SORONG, iNewssorongraya.id — Gerakan Malamoi mengkritik rencana percepatan program cetak sawah tahun 2026 di Provinsi Papua Barat Daya karena dinilai memaksakan model ketahanan pangan berbasis padi kepada masyarakat adat Papua. Program tersebut disebut berisiko menghilangkan tanah adat, hutan sagu, dan sistem pangan lokal yang telah lama menjadi penopang hidup masyarakat adat.
Juru Kampanye Gerakan Malamoi, Ronal Timle, mengatakan masyarakat adat di Kabupaten Sorong terancam kehilangan sekitar 12.000 hektare tanah adat apabila program cetak sawah berskala besar tetap dijalankan. Ia menyampaikan kritik itu dalam aksi protes Pemuda Adat Papua Bersama Sagu saat sosialisasi dan koordinasi program cetak sawah tahun anggaran 2026 berlangsung di Vega Prime Hotel & Convention, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut Ronal, kebijakan cetak sawah tidak dapat dipisahkan dari ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat. Ia menilai pemerintah perlu membaca ketahanan pangan Papua berdasarkan kondisi sosial, budaya, dan ekologi setempat, bukan semata-mata melalui perluasan lahan padi.
“Program cetak sawah ini adalah kebijakan pemerintah yang diketahui telah merampas ruang ruang hidup masyarakat adat, kami sudah menyaksikan kegagalan ambisi cetak sawah di berbagai wilayah seperti di merauke papua selatan,sebagai generasi muda Suku Moi kami sangat kecewa dengan ambisi pemerintah terkait program cetak sawah maka itu kami berinisasi untuk melakukan aksi protes secara langsung dalam kegiatan sosialisasi dan koordinasi program cetak sawah yang dilaksanakan pemerintah daerah provinsi Papua Barat Daya,” ujar Ronal.

Ronal menyebut generasi muda Moi di Kabupaten Sorong menghadapi ancaman serius jika program tersebut berjalan tanpa perlindungan terhadap hak masyarakat adat. Ia menilai hilangnya tanah adat akan berdampak langsung pada hilangnya sumber pangan lokal.
“Kami generasi muda Moi di kabupaten Sorong terancam kehilangan 12.000 hektare,tanah Adat untuk program cetak sawah,tak hanya tanah adat yang hilang tetapi juga pangan lokal masyarakat adat terancam hilang karena pemerintah memaksakan kami masyarakat untuk menerima padi atau beras sebagai solusi ketahanan pangan sementara makanan pokok kami masyarakat suku Moi seperti Sagu,Petatas,Keladi da pangan kebun tradisional lainnya tidak dianggap sebagai ketahanan pangan,” katanya.
Ia menegaskan masyarakat adat Papua memiliki sistem pangan yang telah bertahan lama, antara lain sagu, petatas, keladi, pisang, dan pangan kebun tradisional. Karena itu, kebijakan ketahanan pangan di Papua Barat Daya dinilai harus memperkuat pangan lokal, bukan menggantikannya dengan pola pertanian yang tidak berasal dari pengetahuan masyarakat adat.
“Kami dengan tegas menolak rencana program cetak sawah di seluruh wilayah adat yang berada di provinsi Papua Barat Daya, karena semua ambisi program ketahanan pangan sama sekali tidak memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan dan kemandirian pangan bagi kami masyarakat adat Papua,” ujar Ronal.

Ronal juga menyatakan masyarakat adat tidak memiliki tradisi membuka lahan sawah, menanam padi, dan mengolah gabah menjadi beras. Ia menyebut pemaksaan sistem pangan berbasis padi sebagai bentuk kebijakan yang tidak menghormati pengetahuan tradisional masyarakat adat Papua.
“Kami dibesarkan dari sungai,hutan dan pangan petatas,keladi,pisang dan Sa makan sagu sampai besar dengan adanya program cetak sawah saya sangat kecewa karena saya lahir dan besar bersama sagu. Orang tua kami tidak tau cara membuka lahan sawah, menanam Padi dan memproses gabah padi menjadi beras,” katanya.
“Oleh karena itu kami mendesak pemerintah untuk menghormati pengetahuan tradisional, jangan pemerintah memaksa padiisme kepada kami orang papua untuk melakukan hal yang diluar dari pengetahuan masyarakat adat papua,” ujar Ronal.

Dalam pernyataan sikap Pemuda Adat Papua Bersama Sagu, massa menolak program cetak sawah yang dianggap mengancam hutan sagu, tanah adat, sumber air, dan ruang hidup masyarakat adat di Papua Barat Daya. Mereka menuntut pemerintah pusat dan daerah melindungi hutan sagu serta mengembangkan pangan lokal berbasis sagu, keladi, petatas, pisang, dan pangan tradisional lainnya.
Mereka juga menolak model pembangunan yang menyebabkan pembukaan hutan, perusakan ekosistem rawa, hilangnya keanekaragaman hayati, dan memperparah krisis iklim di Tanah Papua.
Ronal menilai cetak sawah bukan satu-satunya solusi ketahanan pangan. Menurut dia, pemerintah seharusnya memperkuat pangan lokal Papua yang telah hidup bersama masyarakat adat selama turun-temurun.
“Kami mendesak pemerintah untuk mengedepankan pelestarian pangan lokal di yang sudah ada di tanah papua, cetak sawah bukan satu-satunya solusi untuk menerjemahkan padi sebagai pangan utama bagi semua orang, kami masyarakat di papua sudah lama hidup bersama sagu dan pangan lokal lainnya untuk ketahanan pangan di provinsi papua barat daya,” ujar Ronal.
Ia meminta pemerintah segera menghentikan program cetak sawah di atas tanah adat Malamoi dan wilayah Papua Barat Daya secara umum.
“Kami mendesak pemerintah segera hentikan program penjajahan yang bernama cetak sawah di atas tanah adat Malamoi dan Papua Barat Daya pada umumnya,” ungkap Ronal Timle.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun Kementerian Pertanian dalam bahan yang diterima. Namun, penolakan dari Pemuda Adat Papua Bersama Sagu dan Gerakan Malamoi menunjukkan bahwa rencana cetak sawah di Papua Barat Daya telah masuk ke wilayah sensitif: hak ulayat, identitas pangan lokal, serta masa depan hutan sagu di Tanah Papua.
Editor : Hanny Wijaya