Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Temuan Bakteri pada Buah MBG di Kota Sorong , SPPG Terancam Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Sorong Kota Dalami Rekam Jejak IZ, Pelaku Curas Bergunting di Kampung Salak

Senin, 25 Mei 2026 | 09:31 WIB
  • author CHANRY SURIPATTY
Polresta Sorong Kota Dalami Rekam Jejak IZ, Pelaku Curas Bergunting di Kampung Salak
Tim Resmob Mangewang Sat Reskrim Polresta Sorong Kota saat menginterogasi IZ, pelaku curas sadis di Kota Sorong.

 

 

SORONG, iNewsSorongRaya.id — Penyidik Polresta Sorong Kota mendalami dugaan keterlibatan pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial IZ dalam sejumlah aksi curas di beberapa lokasi di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Dugaan itu muncul setelah pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi. IZ sebelumnya diamankan Tim Resmob Mangewang Sat Reskrim Polresta Sorong Kota dalam kasus curas terhadap korban berinisial WN.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, AKBP Ardy Yusuf, mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku IZ mengakui dan membenarkan seluruh perbuatannya. Pelaku juga diketahui kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Sorong Kota,” kata AKBP Ardy Yusuf, Senin (25/5/2026).

Menurut Ardy, kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/458/V/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tanggal 14 Mei 2026. Laporan tersebut dibuat oleh korban WN setelah mengalami pencurian dengan kekerasan.

Dalam peristiwa itu, pelaku IZ diduga menghadang korban dan mengancamnya menggunakan sebilah gunting. Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

Korban sempat memberikan uang kepada pelaku. Namun, pelaku tetap melakukan kekerasan. IZ memukul korban dan merampas tas milik korban sebelum melarikan diri.

Ardy menyebut tindakan pelaku tidak hanya memenuhi unsur pencurian, tetapi juga kekerasan dan ancaman terhadap keselamatan korban.

“Pelaku menggunakan gunting untuk mengancam korban. Setelah itu, pelaku melakukan kekerasan fisik dan mengambil tas korban,” ujar Ardy.

Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, mengatakan polisi bergerak cepat setelah laporan korban diterima. Tim Mangewang kemudian melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

Pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 05.10 WIT, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di sekitar Kampung Salak, Kota Sorong. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Mangewang.

Sekitar pukul 05.15 WIT, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U. Tan, melakukan konsolidasi dan arahan operasi. Tim kemudian menyusun langkah penangkapan terhadap pelaku.

Lima menit kemudian, tim yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Sorong Kota, Aiptu Dachlan Anny, bergerak ke lokasi. Petugas melakukan pemetaan dan pengepungan di tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian IZ.

Namun, pelaku telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba. Polisi kemudian mengambil langkah persuasif dengan mendatangi orang tua pelaku.

Sekitar pukul 05.45 WIT, petugas meminta keluarga agar menyerahkan IZ kepada kepolisian. Polisi juga menyampaikan bahwa pengejaran akan terus dilakukan apabila pelaku tidak kooperatif.

Langkah itu akhirnya berhasil. Pada pukul 20.00 WIT, orang tua pelaku menyerahkan IZ ke Polsek Sorong Barat.

Setelah pelaku diamankan, polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Petugas kemudian mengamankan sebilah gunting yang diduga dipakai IZ saat menjalankan aksinya.

Pada pukul 20.15 WIT, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Sorong Kota. Polisi kemudian memeriksa IZ untuk mendalami rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatannya dalam kasus lain.

Kompol Jenny Hengkelare mengatakan kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya laporan tambahan dari masyarakat. Ia meminta warga yang pernah menjadi korban aksi serupa segera melapor kepada polisi.

“Polisi saat ini masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian maupun korban lainnya,” kata Jenny.

Menurut Jenny, keterangan korban lain sangat penting untuk memperkuat proses penyidikan. Polisi membutuhkan informasi tambahan agar seluruh peristiwa yang diduga melibatkan IZ dapat diungkap secara menyeluruh.

Kasus ini juga memperlihatkan pentingnya pengawasan lingkungan dan respons cepat masyarakat dalam melaporkan tindak kriminal. Kejahatan jalanan seperti curas kerap menyasar korban secara tiba-tiba dan berpotensi menimbulkan luka fisik maupun trauma.

Polisi menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyidik saat ini masih menyusun berkas perkara, memeriksa saksi, dan mencocokkan keterangan pelaku dengan laporan korban.

Pengembangan kasus IZ menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada korban lain yang luput dari proses hukum. Polisi juga harus menelusuri apakah aksi pelaku berdiri sendiri atau berkaitan dengan pola kejahatan jalanan lain di Kota Sorong.

 

 

 

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut