7 DPO Pembunuh Dua Marinir di Maybrat Diburu Polisi, Penyidik Ungkap Kronologi Brutal Penyerangan
SORONG, iNewsSorongRaya.id – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka sekaligus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap dua anggota Satgas Gobang VII Yon 9 Marinir di Kabupaten Maybrat. Penetapan ini menguatkan dugaan serangan terstruktur terhadap aparat negara yang berujung pada kematian dan perampasan senjata api.
Kasus ini menjadi sorotan serius aparat penegak hukum karena tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga mengindikasikan adanya pola penyerangan terencana di wilayah rawan konflik.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menegaskan bahwa tujuh tersangka telah ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara pada 15 April 2026.
“Para tersangka dipersangkakan dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal mati atau seumur hidup,” tegas Jenny dalam keterangan pers, Kamis (23/4/2026).
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MF, ZA, DA, AF, MF, YKY, dan MF. Seluruhnya kini masuk dalam daftar pencarian orang dan masih dalam pengejaran aparat.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIT di Pos Tinjau Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat.
Saat itu, lima personel Satgas Gobang VII bergerak dari pos induk menuju pos tinjau yang berjarak sekitar 150 meter. Namun, ketika dua prajurit berada sekitar 30 meter dari lokasi, tiba-tiba terdengar tembakan dari arah ketinggian.
“Tembakan tersebut langsung mengenai dua prajurit, kemudian disusul rentetan tembakan lanjutan,” ujar Jenny.
Dua korban, Prada Mar E.S dan Prada Mar A.S, gugur di lokasi kejadian. Sementara satu personel lainnya mengalami luka tembak pada bagian tangan. Tiga anggota lain sempat melakukan perlawanan sebelum mundur untuk menyelamatkan diri.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa delapan saksi dari unsur TNI, masyarakat, dan ahli forensik.
Keterangan saksi menguatkan identitas pelaku yang terekam dalam foto dan video yang beredar di media sosial. Analisis digital forensik memastikan bahwa rekaman tersebut autentik.
“Hasil analisis digital forensik terhadap barang bukti video juga memastikan rekaman tersebut autentik dan tidak mengalami manipulasi,” kata Jenny.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua body vest, dua helm tempur, satu flashdisk berisi video penyerangan, sebilah parang, dan satu topi.
Selain menewaskan korban, pelaku juga merampas dua pucuk senjata api laras panjang milik anggota Marinir.
Aparat menduga pelaku merupakan bagian dari kelompok bersenjata yang mengatasnamakan TPNPB Kodap IV Sorong Raya. Namun, kepolisian masih mendalami pihak yang berada di balik pergerakan kelompok tersebut.
“Masih dalam pendalaman karena dari saksi-saksi yang diperiksa belum ada yang mengungkapkan hal itu,” ujar perwakilan penyidik.
Polda Papua Barat Daya memastikan situasi di sekitar lokasi kejadian tetap kondusif meskipun proses pengejaran terhadap para pelaku masih berlangsung.
Polres Maybrat disebut terus melakukan pendekatan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas dan mencegah kepanikan.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jenny.
Kasus ini dipastikan akan ditangani secara profesional dan transparan, dengan fokus pada penegakan hukum serta perlindungan masyarakat di wilayah tersebut.
Peristiwa ini menegaskan eskalasi ancaman keamanan terhadap aparat di Papua Barat Daya, sekaligus menjadi ujian bagi aparat dalam menuntaskan kasus dengan pendekatan hukum yang tegas dan terukur. Keberhasilan penangkapan para DPO akan menjadi indikator utama efektivitas penegakan hukum di wilayah konflik tersebut.
Editor : Hanny Wijaya