Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gebrakan Polda PBD: Cegah Kriminalitas, Polisi Turun Tangan Data Pengangguran di Sorong
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Penampungan 13 Tengkorak Buaya dan 91 Tulang Paus, Residivis Kambuhan Dicokok

Rabu, 22 April 2026 | 21:34 WIB
  • author CHANRY SURIPATTY
Polisi Bongkar Penampungan 13 Tengkorak Buaya dan 91 Tulang Paus, Residivis Kambuhan Dicokok
Polisi menunjukkan barang bukti 13 tengkorak buaya muara dan 91 tulang paus hasil pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (22/4/2026). Foto: Ist

Selain itu, ditemukan 13 tengkorak buaya muara (Crocodylus porosus) dan 91 tulang paus jenis edeni (Balaenoptera edeni), serta kontainer, ember, tangkringan, dan dokumen perizinan.

“Anggota menemukan beberapa satwa serta tulang-belulang berukuran besar yang diduga merupakan tulang mamalia paus dan buaya,” jelas Jenny.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung, mengungkap tersangka berinisial MN alias N merupakan residivis.

“Tersangka ini sudah tiga kali melakukan perbuatan yang sama dan sudah pernah divonis, sehingga merupakan residivis,” ujarnya.

Tersangka tercatat terlibat kasus serupa pada tahun 2007, 2021, dan kembali pada 2026. Ia juga telah lama masuk dalam Target Operasi (TO) Bareskrim Polri dan BBKSDA.

Polisi mengidentifikasi pola operasi tersangka yang mengumpulkan satwa di kediamannya sebelum didistribusikan ke berbagai daerah.

“Pengiriman dilakukan ke sejumlah daerah seperti Aceh, Jawa, hingga Sumatera. Saat penangkapan, juga ditemukan adanya aktivitas pengiriman,” ungkap Iwan.

Hasil penyelidikan selama tiga minggu menunjukkan aktivitas tersebut melibatkan masyarakat sipil, tanpa indikasi keterlibatan aparat.

“Hasil sementara, belum ditemukan keterlibatan satuan samping. Ini murni masyarakat sipil,” tegasnya.

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut