Ruang Digital Papua Memanas: Parjal Soroti Hoaks Terstruktur dan Polarisasi Berbahaya
MANOKWARI, iNewsSorongraya.id – Kegaduhan di ruang digital Papua Barat memasuki fase mengkhawatirkan. Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat menilai perdebatan publik di media sosial telah bergeser dari adu gagasan menjadi polarisasi berbasis isu sensitif, disertai penyebaran hoaks yang terstruktur dan berpotensi mengganggu stabilitas politik serta keamanan daerah.
Panglima Parjal Papua Barat, Ronald Mambieuw, menegaskan dinamika digital di Tanah Papua dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan eskalasi yang tidak sehat. Diskursus publik dinilai tidak lagi konstruktif, melainkan mengarah pada konflik horizontal berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Kami melihat situasi ini sudah tidak sehat. Ada kelompok masyarakat yang mulai terbelah, saling mendukung tokoh-tokoh tertentu, terutama yang berasal dari jalur politik,” ujar Ronald, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, polarisasi yang terbentuk saat ini berpotensi menjadi pemicu konflik sosial yang lebih luas, terutama menjelang momentum politik ke depan. Kondisi tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap kohesi sosial masyarakat Papua Barat.
Di sisi lain, Ronald menyoroti masifnya penyebaran informasi hoaks yang tidak lagi bersifat sporadis. Ia menilai pola distribusi informasi menyesatkan kini sudah terstruktur dan sistematis, bahkan mampu membentuk opini publik secara luas.
“Informasi hoaks ini terstruktur, tersistematis, dan mampu memberikan opini-opini yang mengkhawatirkan stabilitas politik di daerah,” katanya.
Ia juga mengungkap indikasi penggunaan akun palsu serta media ilegal—baik situs web tanpa legalitas maupun platform video seperti Facebook dan TikTok—yang diduga dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi tertentu.
“Kita minta dengan tegas kepada Kapolda dan Kapolres untuk menindak siapapun yang menggerakkan. Ini perlu diverifikasi dan diselidiki lebih mendalam,” tegasnya.
Ronald mendesak aparat kepolisian, khususnya jajaran Polda dan Polres di Tanah Papua, untuk tidak bersikap pasif. Ia meminta peningkatan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas digital yang berpotensi merusak stabilitas daerah.
“Polda dan Polres tidak boleh diam. Harus ada pengawasan lebih ketat agar penggunaan media sosial itu bermanfaat dan bermartabat,” ujarnya.
Selain itu, ia menyinggung isu pembubaran Majelis Rakyat Papua Barat yang ramai diperbincangkan di media sosial. Isu tersebut dinilai telah dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi menyesatkan demi kepentingan viralitas.
“Isu ini diikuti penyebaran hoaks yang hanya mengejar viral tanpa melihat dampak negatifnya,” katanya.
Ronald menekankan pentingnya langkah antisipatif dari aparat keamanan melalui patroli siber dan deteksi dini terhadap konten bermuatan SARA maupun hoaks.
“Jangan menunggu sampai terjadi konflik baru bertindak. Harus ada deteksi dan pencegahan sejak sekarang,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi peran strategis para tokoh Papua—baik tokoh adat, intelektual, maupun masyarakat—untuk menahan diri dan tidak memperkeruh situasi di ruang publik.
Menurutnya, mekanisme hukum adat harus diaktifkan lebih awal sebagai instrumen pencegahan konflik, termasuk pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu perpecahan.
“Jangan menunggu masalah terjadi baru diselesaikan secara adat. Itu bukan keberhasilan, tetapi keterlambatan,” ujarnya.
Ronald menegaskan bahwa stabilitas dan kedamaian di Tanah Papua merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat dinilai krusial untuk menjaga kondisi tetap kondusif di tengah dinamika digital yang kian kompleks.
“Kita ingin Papua tetap damai, masyarakat hidup berdampingan dengan aman dan saling menghargai,” pungkasnya.
Editor : Chanry Suripatty