Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Aniaya Tukang Bakso Berhasil Ditangkap, Kapolresta Sorong: Tak Ada Tempat bagi Penjahat
Advertisement . Scroll to see content

Kapolresta Sorong Kota Peringatkan Konsekuensi Penyebaran Berita Hoax di Media Sosial

Selasa, 24 September 2024 | 21:56 WIB
  • author MELINDA WAA
Kapolresta Sorong Kota Peringatkan Konsekuensi Penyebaran Berita Hoax di Media Sosial
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto (FOTO : iNewsSorong.id - MEWA).

 

SORONG, iNewsSorong.id - Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menegaskan bahwa penggunaan media sosial harus bijaksana, dan masyarakat tidak boleh menyebarkan berita hoax.

Pernyataan ini disampaikan setelah terjadi insiden pemalangan di kompleks Jalan Baru, Sorong, yang diduga dipicu oleh provokasi dari pernyataan seorang warga di media sosial.

Kombes Happy menekankan bahwa jika lingkungan kita aman, seharusnya hal tersebut disyukuri. Namun, insiden yang terjadi membuktikan bahwa informasi yang tidak benar dapat memicu aksi yang tidak diinginkan.

Kapolres memperingatkan masyarakat, khususnya para pengguna media sosial, untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Ia mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi penyebar berita hoax, terutama jika terkait dengan ujaran kebencian dan SARA. Masyarakat diharapkan lebih bijaksana dalam bermedia sosial untuk menghindari potensi masalah hukum.

Sementara itu, terkait aksi demo anarkis yang terjadi beberapa hari lalu di Kota Sorong, Kombes Happy mengatakan bahwa hingga saat ini pihak keamanan masih melakukan penyelidikan terkait perusakan fasilitas publik, termasuk kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

 

 

Editor: Chanry Suripatty

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut