get app
inews
Aa Text
Read Next : BK DPD RI Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Anggota PFM, Filep: Belum Ada Keputusan Final

BK DPD Dalami Bukti Atas Laporan dari MRP Se- Tanah Papua, Filep : Proses Masih Berlangsung

Sabtu, 11 April 2026 | 00:57 WIB
header img
Anggota BK DPD, Filep Wamafma. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsSorongRaya.id – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memperluas pendalaman atas dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah satu anggotanya berinisial PFM, dengan memanggil Majelis Rakyat Papua (MRP) dari seluruh wilayah Tanah Papua untuk memberikan klarifikasi resmi.

Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya PFM lebih dulu menyampaikan keterangan kepada BK DPD pada Kamis (9/4/2026), dalam proses awal penelusuran dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan oleh MRP.

Anggota BK DPD Filep Wamafma menegaskan bahwa pihaknya kini telah menerima klarifikasi lengkap dari MRP, termasuk sejumlah bukti tambahan yang memperkuat aduan terhadap PFM.

“Badan Kehormatan telah menerima klarifikasi serta bukti-bukti tambahan dari MRP. Kedua pihak juga sudah dipertemukan dan masing-masing telah didengar keterangannya,” ujar Filep dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Menurut Filep, proses yang berjalan tidak berhenti pada tahap klarifikasi awal. BK akan melanjutkan dengan pendalaman menyeluruh terhadap seluruh keterangan dan dokumen yang telah diserahkan oleh kedua pihak.

Diamenekankan bahwa mekanisme ini dilakukan sesuai tata tertib internal lembaga, guna memastikan setiap tahapan berjalan objektif dan akuntabel.

“Langkah berikutnya, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan klarifikasi tambahan apabila masih dibutuhkan informasi atau bukti pendukung lainnya,” katanya.

BK DPD juga membuka kemungkinan untuk kembali memanggil para pihak, baik pelapor maupun terlapor, apabila ditemukan aspek yang belum terang dalam proses pemeriksaan.

Dalam konteks yang lebih luas, Filep menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari proses etik yang tidak semata-mata berorientasi pada penilaian pelanggaran, tetapi juga sebagai ruang penyelesaian konflik antar pihak.

“Prinsipnya, ini adalah proses etik. Kami berharap Badan Kehormatan dapat menjadi jembatan penghubung bagi para pihak yang bersengketa, sekaligus menjadi pembelajaran bagi kita semua sebagai pejabat publik,” ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan representasi daerah Papua Barat Daya di tingkat nasional, sekaligus memperlihatkan dinamika relasi antara lembaga representatif adat seperti MRP dan institusi legislatif di pusat.

Dengan telah diperiksanya kedua pihak—baik PFM maupun MRP—BK DPD kini berada pada tahap krusial untuk menentukan arah lanjutan penanganan perkara, termasuk kemungkinan rekomendasi etik yang akan diambil berdasarkan hasil pendalaman.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut