DPA 2026 Diserahkan Lebih Awal, Gubernur PBD Peringatkan OPD: Anggaran Rakyat Jangan Disabotase
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2026 lebih awal. Langkah ini menjadi sinyal tegas percepatan eksekusi program sekaligus penegasan komitmen tata kelola anggaran yang bersih, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penyerahan DPA dipimpin langsung Elisa Kambu, dan berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya Anneke Lieke Makatuuk, Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) perwakilan Papua Barat Daya Otto Ihalauw, serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Sebelum penyerahan DPA, empat pimpinan OPD bersama gubernur menandatangani pakta integritas. Penandatanganan ini menegaskan komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan sejak awal tahun anggaran.
Dalam arahannya, Elisa Kambu menegaskan DPA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta kerja pemerintah daerah yang menentukan kualitas pelayanan publik sepanjang 2026.
“DPA ini adalah peta kerja kita. Setiap rupiah belanja daerah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaan anggaran harus dimulai sejak awal tahun dengan langkah yang cepat, tepat, dan substansial,” ujar Elisa Kambu.
Ia meminta seluruh OPD melakukan persiapan teknis dan administratif sejak Januari 2026 tanpa penundaan. Fokus pelaksanaan program diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi rakyat, pembangunan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pengawasan internal.
“Keberhasilan OPD tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tetapi dari kepatuhan terhadap aturan, efektivitas pelaksanaan, integritas, serta dampak langsung yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, isu sensitif penganggaran turut menjadi perhatian. Gubernur memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara tetap berjalan normal meskipun terjadi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia menegaskan tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan seluruh hak ASN tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penjabat [Pj] Sekretaris Daerah [Sekda] Papua Barat Daya Yakob Kareth menjelaskan, penyusunan DPA 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program sosial strategis seperti pendidikan gratis dan makan bergizi.
“OPD adalah pendukung utama kebijakan gubernur. Loyalitas, kedisiplinan, dan kesesuaian dengan visi-misi kepala daerah menjadi kunci. Penyerahan DPA tahun ini dilakukan lebih cepat dibanding tahun sebelumnya agar seluruh program dapat segera berjalan sesuai ketentuan,” kata Yakob Kareth.
Penyerahan DPA lebih awal ini memperlihatkan dua pesan kuat pemerintah daerah: percepatan realisasi pembangunan sejak awal tahun dan kepastian perlindungan hak ASN di tengah tantangan fiskal. Pemprov Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk memastikan anggaran 2026 dieksekusi tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat Daya.
Editor : Hanny Wijaya