Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Rp6 Miliar Dana Pilkada Kota Sorong Mengendap
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Misteri dana sisa Pilkada Kota Sorong kembali mencuat ke ruang publik. Hingga penghujung tahun anggaran 2025, sisa anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong belum juga dicairkan, memunculkan perbedaan pernyataan antara aktivis anti korupsi dan Pemerintah Kota Sorong melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Aktivis dan pegiat anti korupsi, Andrew Warmasen, menyebut keterlambatan pencairan dana sisa Pilkada berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola anggaran daerah. Dia bahkan menduga adanya indikasi praktik dugaan korupsi apabila hak KPU tidak diselesaikan hingga batas akhir tahun.
“Saya telah memiliki data mulai dari proses pengajuan anggaran, pencairan, hingga sisa anggaran yang seharusnya dibayarkan kepada KPU,” kata Andrew kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Andrew mengungkapkan, pengajuan awal anggaran Pilkada Kota Sorong sebesar Rp50 miliar, kemudian disepakati bersama DPR Kota Sorong menjadi Rp45 miliar. Namun realisasi pencairan hanya sebesar Rp39 miliar, sehingga masih tersisa kurang lebih Rp6 miliar yang hingga kini belum dibayarkan kepada KPU Kota Sorong.
Editor : Hanny Wijaya