KPU Kota Sorong Tetapkan Lokasi Pemasangan APK dan Lokasi Kampanye, 20 Titik di 7 Distrik

SORONG, iNewsSorong.id - KPU Kota Sorong telah menetapkan 20 lokasi strategis untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong yang akan berkompetisi dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Sorong Hasan Lessy,S.H dalam siaran pers yang diterima Redaksi iNewSorong.id menjelaskan, penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Sorong Nomor 108 Tahun 2024, yang merujuk pada SK Wali Kota Sorong terkait penetapan lokasi kampanye.
Lessy menguraikan. lokasi-lokasi pemasangan APK tersebar di 7 distrik dan 15 kelurahan di Kota Sorong, termasuk:
Lessy mengungkapkanm, bahwa pemasangan APK ini dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024, sesuai dengan SK KPU Kota Sorong Nomor 109 Tahun 2024 yang mengatur kampanye, pertemuan tatap muka, serta penyebaran bahan kampanye.
Editor : Chanry Suripatty