get app
inews
Aa Text
Read Next : Diterpa Dugaan Pelanggaran, Yayasan MER Lakukan Reformasi Total dan Pecat Manajemen Bermasalah

Andrew Miners dan Veronika Terancam Pasal Pemalsuan Ijazah, Pakar Hukum: Polda PBD Jangan Ragu!

Rabu, 26 November 2025 | 13:39 WIB
header img
Pakar Hukum Pidana Universitas Widya Mataram, Dr. Hasrul Buamona, SH, MH

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Penanganan dugaan pemalsuan ijazah TK Baseftin Al-Ma’arif di Kabupaten Raja Ampat kembali mendapat sorotan. Pakar Hukum Pidana Universitas Widya Mataram, Dr. Hasrul Buamona, mengingatkan Polda Papua Barat Daya (PBD) agar tidak kaku dan segera menetapkan tersangka apabila penyidik telah memiliki dua alat bukti yang sah.

Desakan itu diarahkan kepada Pembina Yayasan Misool Eco Resort (MER) asal Portugal, Andrew Miners, serta Ketua Yayasan MER, Veronika Virly Yuriken, yang diduga terlibat dalam penerbitan ijazah tidak sah pada periode 2022–2024.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Buamona menegaskan bahwa posisi Miners sebagai pembina menjadikannya penanggung jawab akhir aktivitas yayasan. Ia bahkan menyebut adanya dugaan bahwa Miners mengetahui dan membiarkan Veronika menandatangani ijazah TK tersebut tanpa kapasitas hukum yang sah.

“Andrew Miners sebagai Pembina Yayasan MER adalah penanggung jawab akhir dan diduga mengetahui, mendukung, serta membiarkan tindakan penandatanganan ijazah oleh Ketua Yayasan MER tanpa menegurnya,” ujar Buamona.
“Ada informasi bahwa keduanya memiliki hubungan spesial sehingga tindakan itu dibiarkan,” lanjutnya.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut