Strategi Polresta Sorong Kota Tekan Pelanggaran Lalu Lintas pada Operasi Zebra Dofior 2025
SORONG KOTA, iNewsSorongraya.id — Operasi Zebra–Dofior 2025 resmi digelar di Kota Sorong. Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolresta Sorong Kota, Senin (17/11/2025), sebagai tanda dimulainya penegakan hukum lalu lintas secara serentak di wilayah Polda Papua Barat Daya.
Apel tersebut diikuti ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan Senkom. Kegiatan turut dihadiri Wakapolresta AKBP Mathias Krey, para pejabat utama Polresta, serta para Kapolsek jajaran. Dalam apel ini, Kapolresta membacakan amanat Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, yang menekankan pentingnya ketertiban berlalu lintas sebagai bagian dari pelayanan negara kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan langkah strategis untuk menekan tingginya angka kecelakaan yang masih menjadi tantangan serius di Papua Barat Daya.
“Operasi Zebra adalah operasi penegakan hukum yang mengedepankan penertiban dan pencegahan pelanggaran lalu lintas serta upaya mengurangi angka kecelakaan,” ujar Kapolda melalui amanat yang dibacakan Kapolresta
Operasi tahun ini menetapkan lima fokus penindakan utama:
1. Pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal seperti tidak memakai helm SNI, melawan arus, dan kendaraan tidak layak jalan.
2. Pelanggaran administrasi, termasuk tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
3. Penindakan terhadap knalpot brong dan balap liar.
4. Modifikasi kendaraan ilegal, seperti penggunaan lampu strobo, sirene, atau rotator tanpa hak.
5. Edukasi berlalu lintas kepada pelajar dan masyarakat untuk membangun budaya disiplin berkendara.
Editor : Hanny Wijaya