BREAKING NEWS Sekda Raja Ampat Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat berinisial YS dilaporkan ke Polda Papua Barat Daya terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang masih berusia 18 tahun, sebut saja Melati (nama disamarkan demi perlindungan korban.Red).
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kasih Indah Papua, pada Rabu (5/11/2025).
Kuasa hukum korban, Yance Dasnarebo, mengatakan laporan dibuat setelah pihaknya menerima pengaduan keluarga mengenai dugaan kejadian yang diduga berlangsung di kediaman YS yang berada di kawasan Harapan Indah Kilometer 12, Kota Sorong.
“Tadi malam secara resmi kami telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Papua Barat Daya. Laporan sudah kami sampaikan, sehingga hari ini kami menjelaskan secara kronologis dasar pelaporan ini,” ujar Yance kepada awak media, Kamis (6/11/2025).
Menurut Yance, peristiwa itu diduga terjadi pada 21 September 2025. Saat itu korban disebut diminta masuk ke dalam kamar untuk memijat kaki terlapor. Dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum, terlapor kemudian diduga melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih menunggu proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Editor : Hanny Wijaya