Ketua DPD LIN Papua Barat Daya Nyatakan Mundur dari Jabatan, Ada Apa?

KOTA SORONG, iNewssorongraya.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Papua Barat Daya, Andrew Warmasen, secara mengejutkan menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan lembaga yang selama ini ia pimpin.
Pernyataan itu disampaikan Andrew dalam konferensi pers di Kota Sorong, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan merupakan murni keputusan pribadi, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
“Meski saya telah mengundurkan diri dari DPD LIN, namun saya tidak patah semangat untuk mengungkap kasus-kasus korupsi dan kebijakan anggaran publik yang tidak tepat sasaran, serta masalah sosial di masyarakat. Terutama dugaan ilegal logging, togel, dan penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Andrew Warmasen.
Ia menegaskan, kendati tidak lagi berada di bawah naungan lembaga, dirinya akan tetap berperan aktif mengawasi penyimpangan publik dengan berlandaskan hukum yang berlaku.
“Tanpa lembaga pun saya tetap bergerak berdasarkan amanat PP Nomor 43 Tahun 2018, turunan dari Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tentang peran serta masyarakat dalam melaporkan dan mengawal kasus korupsi,” tegasnya.
Andrew menambahkan, pengawasan publik tidak hanya tugas lembaga, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Ia pun mengajak warga Papua Barat Daya untuk berkolaborasi dan berperan aktif melaporkan dugaan penyimpangan di lapangan.
“Jika masyarakat mendapatkan temuan, baik itu penyimpangan anggaran pembangunan jalan maupun gedung, bisa langsung menghubungi saya di nomor 0812-75-6161. Saya dan tim akan segera turun ke lokasi,” tutupnya.
Keputusan mengejutkan Andrew Warmasen untuk mundur dari jabatan Ketua DPD LIN Papua Barat Daya justru mempertegas komitmennya dalam mengawal transparansi publik di luar struktur lembaga. Langkah ini menunjukkan bahwa perjuangan antikorupsi tidak bergantung pada jabatan, melainkan pada integritas pribadi dan keberanian bersuara.
Editor : Hanny Wijaya