get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: Jenazah Praka Amin Nurohman Gugur dalam Kontak Senjata dengan OPM Berhasil Dievakuasi

Kontak Senjata TPNPB OPM di Bintuni, Seorang Prajurit TNI Gugur dan Senjata Dirampas

Minggu, 12 Oktober 2025 | 18:48 WIB
header img
Praka Amin Nurohman gugur dalam penugasan di Distrik Moskona Utara. [IST]

MANOKWARI, iNewssorongraya.id — Kontak senjata kembali pecah antara aparat TNI dan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Satu prajurit TNI atas nama Praka Amin Nurohman gugur dalam penugasan, sementara satu pucuk senjata laras panjang miliknya dilaporkan dirampas oleh kelompok bersenjata tersebut.

Peristiwa penyerangan terjadi pada Sabtu (11 Oktober 2025) sekitar pukul 13.39 WIT. Tim dari Satgas Yonif 410/Alugoro tengah melaksanakan kegiatan anjangsana kepada warga Kampung Moyeba ketika tiba-tiba mendapat serangan mendadak dari kelompok TPNPB/OPM Kodap IV Sorong Raya pimpinan Demi Moss.

“Bahwa benar telah terjadi penyerangan dan penembakan oleh TPNPB/OPM Kodap IV Sorong Raya pimpinan Demi Moss terhadap Tim Anjangsana Pos Moyeba Satgas Yonif 410/Alugoro. Penembakan terjadi saat sedang melaksanakan kegiatan anjangsana kepada warga,” kata Kapendam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Justianus Daniel Panusunan Manalu, kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Akibat serangan itu, Praka Amin Nurohman gugur di lokasi kejadian. Jenazahnya kini dalam proses evakuasi dari Teluk Bintuni menuju rumah duka di Kebumen, Jawa Tengah. Selain korban jiwa, kelompok penyerang juga berhasil merampas satu pucuk senjata milik almarhum.

“Saat ini jenazah Praka Amin Nurohman sedang dalam proses evakuasi dari Teluk Bintuni ke keluarga duka di Kebumen, Jawa Tengah. Selain itu, satu pucuk senapan almarhum dirampas oleh Kodap IV TPNPB/OPM,” ujar Letkol Manalu.

Pihak Kodam XVIII/Kasuari mengecam keras aksi brutal tersebut yang dinilai

mencerminkan pola kekerasan berulang kelompok bersenjata di Papua Barat. Menurut Letkol Manalu, tindakan itu bukan hanya mengancam aparat keamanan, tetapi juga menebar ketakutan di kalangan masyarakat sipil.

“Hal ini merupakan bentuk kekejaman dan kekejian yang kerap dilakukan oleh TPNPB/OPM Kodap IV Sorong Raya terhadap TNI, Polri, maupun masyarakat umum,” tegasnya.

Ia memastikan, aparat gabungan TNI-Polri akan melakukan langkah tegas untuk mengejar dan menangkap para pelaku penyerangan bersenjata tersebut.

Sebelumnya, melalui akun TPNPB News di media sosial mengklaim bahwa pasukannya di bawah komando Mayor Manfred Fatem telah melancarkan serangan terhadap aparat militer Indonesia di wilayah Distrik Moskona Utara. Mereka mengaku dibantu sejumlah pimpinan lapangan seperti Manuel Aimu, Ruftis Bernabas Muuk, dan pasukan dari sembilan batalion.

Dalam unggahan itu, kelompok tersebut menyebut berhasil menembak mati satu anggota TNI dan melukai tiga lainnya hingga kritis, serta merampas satu senjata laras panjang lengkap dengan teleskop. TPNPB juga menyebut baku tembak berlangsung lama hingga menyebabkan sebagian warga sipil di sekitar lokasi mengungsi ke tempat aman.

Unggahan itu turut mencantumkan nama-nama pimpinan utama TPNPB-OPM, seperti Goliat Tabuni (Panglima Tertinggi), Melchizedek Awom (Wakil Panglima), Terianus Satto (Kepala Staf Umum), dan Lekagak Telenggen (Komandan Operasi Umum).

Kodam XVIII/Kasuari menegaskan akan terus meningkatkan keamanan di wilayah-wilayah rawan, terutama di daerah operasi Kodap IV Sorong Raya yang selama ini menjadi basis aktivitas kelompok bersenjata TPNPB/OPM.

Insiden ini memperlihatkan bahwa Papua Barat masih menjadi zona konflik aktif, terutama di wilayah pegunungan dan pedalaman seperti Moskona Utara. Meskipun operasi sosial dan pendekatan kemanusiaan kerap dilakukan melalui kegiatan anjangsana, ancaman serangan bersenjata tetap tinggi. Tindakan ini sekaligus memperlihatkan tantangan kompleks dalam menciptakan stabilitas keamanan dan sosial di kawasan tersebut, di tengah upaya pembangunan dan penegakan hukum oleh pemerintah pusat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut