get app
inews
Aa Text
Read Next : Sama-sama Unggul di Tiga Kabupaten, Paslon Mari-Yo Kalah Tipis dari BTM-CK di PSU Pilgub Papua 2025

Putusan MK Menjadi Kemenangan Rakyat Papua, Mathius–Aryoko: “Saatnya Merajut Persaudaraan”

Rabu, 17 September 2025 | 13:23 WIB
header img
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih, Mathius Fakhiri –Aryoko Rumaropen saat memberikan keterangan pers kepada wartawan usai sidang keputusan MK, Rabu (17/9/2025).

 

JAKARTA, iNewssorongraya.id – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak seluruh gugatan tim kuasa hukum Paslon BTM-CK dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Gubernur Papua yang digelar pada Rabu (17/9/2025) di Jakarta. Putusan itu menandai berakhirnya proses hukum panjang dan membuka jalan bagi pasangan Mathius Fakhiri – Aryoko Rumaropen untuk memimpin Papua.

Dengan wajah penuh syukur, Mathius Fakhiri menyampaikan rasa terima kasih dan kegembiraan.
“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena pada hari ini Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sengketa Pemilihan Gubernur Papua dan menetapkan hasil Pemungutan Suara Ulang. Keputusan ini menandai berakhirnya seluruh proses hukum dan menjadi kemenangan bagi seluruh rakyat Papua,” ujar Mathius Fakhiri di hadapan pers di Jakarta.

Mathius menegaskan bahwa kemenangan ini bukanlah milik dirinya dan Aryoko semata, melainkan kemenangan rakyat Papua yang telah berjuang menjaga demokrasi.
“Kami, Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, dengan kerendahan hati menerima amanah ini. Kemenangan ini bukan kemenangan pribadi atau kelompok, melainkan kemenangan rakyat Papua,” tegasnya.

Dalam suasana penuh kehangatan, Mathius mengajak semua pihak untuk menutup perbedaan pasca pemilu dan kembali merajut persaudaraan.
“Saatnya kita menutup perbedaan, merajut kembali persaudaraan, dan bersama-sama membangun Papua. Kami mengajak semua pihak – baik yang mendukung maupun yang berbeda pilihan – untuk bergandengan tangan, menjaga kedamaian, dan bekerja sama demi Papua yang damai, maju, dan sejahtera menuju Papua Cerah,” katanya.

Seruan itu dipertegas lagi dengan visi masa depan Papua yang lebih terang.
“Mari kita wujudkan Papua yang terang, Papua yang bersatu, dan Papua yang memberi harapan bagi generasi mendatang,” lanjutnya.

Mathius juga mengungkapkan apresiasi mendalam kepada masyarakat Papua, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta seluruh pihak yang menjaga jalannya demokrasi.
“Kami semua bersyukur bahwa kemenangan demokrasi di Papua yang telah berlangsung hampir dua tahun untuk mencari pemimpin di Papua. Tentunya semua proses yang berjalan mulai dari awal pendaftaran sampai hari ini bisa berjalan dengan damai, aman, semua proses itu bisa dijaga dengan baik oleh semua lapisan masyarakat di Papua,” jelasnya.

Sebagai penutup, Mathius mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan MK dan menatap lima tahun ke depan dengan semangat persatuan.
“Kita harus menghormati apa yang telah diputuskan hari ini oleh Mahkamah Konstitusi. Putusan ini adalah yang terbaik bagi kita semua untuk lima tahun ke depan bagi provinsi Papua,” tutup Mathius.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut