get app
inews
Aa Text
Read Next : Dibalik Kemewahan Misool Eco Resort, Masyarakat Adat Menggugat Haknya

Masyarakat Adat Minta Negara Bertanggung Jawab Atas Rencana Penutupan Tambang Nikel di Pulau Kawei

Selasa, 10 Juni 2025 | 19:32 WIB
header img
Masyarakat adat suku Kawei, palang lokasi wisata pulau Wayag, Ikon wisata dunia Raja Ampat.

 

WAYAG, iNewssorongraya.id — Aksi pemalangan Pulau Wayag, ikon wisata dunia di Raja Ampat, oleh masyarakat adat suku Kawe, menyampaikan pesan keras kepada pemerintah pusat: Negara harus bertanggung jawab atas rencana pencabutan izin tambang nikel yang mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal.

Sejak Senin (9/6) sore, puluhan warga adat dari empat marga pemilik hak ulayat—Ayelo, Daat, Ayei, dan Arempele—resmi menutup seluruh aktivitas wisata di kawasan Pulau Wayag. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas rencana pencabutan izin operasi PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), salah satu perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Kawe berdasarkan kesepakatan sah dengan masyarakat adat.

“Kami atas nama empat marga, Ayelo, Daat, Ayei dan Arempele, menutup seluruh aktivitas pariwisata di Kepulauan Wayag. Kami tidak mengganggu wisata, tapi kenapa atas nama pariwisata justru mau mengganggu perusahaan kami yang telah kami perjuangkan demi masa depan anak cucu kami,” tegas Luther Ayelo, tokoh adat sekaligus pemilik hak ulayat Pulau Wayag.

Masyarakat suku Kawe menilai kehadiran tambang telah membuka peluang ekonomi nyata bagi warga adat, berbanding terbalik dengan sektor pariwisata konservasi yang selama ini dianggap tidak memberi kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan lokal.

“Kami tidak mencuri, kami kerja di atas tanah kami sendiri. Kalau perusahaan kami ditutup, maka Pulau Wayag juga kami tutup,” ujar Luther dengan nada geram.

Dalam tuntutannya, warga mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan rencana pencabutan izin tambang, serta mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi bagi ratusan pekerja lokal yang menggantungkan hidup dari operasional tambang tersebut.

Selain itu, masyarakat mengecam beredarnya konten editan di media sosial yang dianggap menyudutkan aksi mereka. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan soal menolak konservasi, tetapi mempertahankan hak kelola atas tanah adat dan akses terhadap sumber penghidupan yang sah.

Aksi pemalangan ini masih berlangsung hingga berita ini diterbitkan. Masyarakat adat suku Kawe menegaskan tidak akan membuka akses wisata di Pulau Wayag sebelum ada kejelasan dan jaminan dari negara terkait nasib tambang nikel di wilayah adat mereka.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut