Korem 181/PVT Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Anggota dalam Kasus Illegal Logging di Papua Barat Daya

SORONG, iNewssorongraya.id – Komando Resor Militer (Korem) 181/Praja Vira Tama (PVT) membantah tudingan keterlibatan salah satu anggotanya dalam praktik illegal logging di wilayah Papua Barat Daya. Melalui klarifikasi resmi pada Senin (7/4/2025), pihak Korem memastikan bahwa tidak ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan terhadap oknum berinisial AJ.
Kepala Penerangan Korem 181/PVT, Mayor Inf Bambang Triyono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh setelah mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan seorang anggota TNI dalam aktivitas pembalakan liar. Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa oknum yang disebut dalam pemberitaan tidak terbukti bersalah.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan dan hasilnya tidak terbukti adanya keterlibatan dalam praktik illegal logging. Korem 181/PVT berkomitmen menegakkan disiplin dan hukum bagi setiap prajurit yang melanggar aturan," tegas Mayor Bambang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa TNI, sebagai institusi negara, tidak pernah mentolerir pelanggaran hukum, termasuk kejahatan lingkungan seperti illegal logging. Korem 181/PVT, kata Bambang, senantiasa mendukung upaya pemberantasan segala bentuk kejahatan demi menjaga kelestarian alam dan melindungi kepentingan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga membuka diri untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain dalam menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan.
"Kami menghargai pengawasan serta kritik dari masyarakat. Namun, kami juga berharap setiap informasi yang disampaikan ke publik didasarkan pada fakta yang valid dan telah melalui proses verifikasi," tambahnya.
Korem 181/PVT berharap, melalui klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami duduk persoalan secara objektif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terkonfirmasi. Pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung pemberantasan illegal logging dengan cara yang benar dan bertanggung jawab.
Editor : Hanny Wijaya