Masyarakat Adat Suku Kawe Tolak Perusahaan PT Mulia Raymond Perkasa Beroperasi Wilayah Raja Ampat

WAISAI, iNewssorongraya.id – Suara perlawanan masyarakat adat kembali menggema dari jantung kepulauan Raja Ampat. Sabtu (5/4/2025), sekelompok warga adat Suku Kawe di Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat Daratan, Kabupaten Raja Ampat, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana eksplorasi tambang nikel oleh PT Mulia Raymond Perkasa di wilayah Hutan Lindung Pulau Batang Pele dan Manyaifun.
Aksi tersebut dilakukan dengan membentangkan papan bertuliskan “MENOLAK DENGAN TEGAS DILAKUKAN AKTIFITAS PERTAMBANGAN NIKEL DI PULAU BATANG PELE DAN MANYAIFUN” sebagai simbol perlawanan terhadap aktivitas industri ekstraktif yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan kedaulatan adat setempat.
Warga menilai bahwa kehadiran PT Mulia Raymond Perkasa bukan hanya menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan ekosistem hutan lindung, tetapi juga memicu potensi konflik horizontal antara masyarakat yang pro dan kontra terhadap rencana tambang tersebut.
Yohan Sauyai, Koordinator Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, menyampaikan bahwa langkah perusahaan yang terus melangkah di tengah penolakan masyarakat merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip partisipasi dan hak masyarakat adat atas tanah ulayat mereka.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk segera menghentikan seluruh aktivitas persiapan tambang nikel di Pulau Batang Pele. Kehadiran PT Mulia Raymond Perkasa jelas-jelas telah memecah belah masyarakat,” tegas Yohan.
Menurutnya, pemerintah pusat juga harus segera mengevaluasi dan meninjau ulang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diberikan kepada perusahaan tersebut. Terlebih, lokasi eksplorasi berada dalam kawasan hutan lindung dan wilayah adat yang seharusnya mendapat perlindungan hukum dan ekologis yang ketat.
Lebih lanjut, Yohan menyerukan agar Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya segera turun tangan sebagai lembaga kultural yang mewakili aspirasi orang asli Papua. Ia menekankan pentingnya peran MRP sebagai inisiator dalam proses mediasi dan pencegahan konflik sosial yang bisa timbul akibat proyek tambang ini.
“MRP harus hadir di tengah masyarakat. Ini bukan sekadar soal izin tambang, tapi soal harga diri, identitas, dan kelangsungan hidup masyarakat adat yang selama ini menjaga dan hidup berdampingan dengan alam,” ujarnya.
Pulau Batang Pele dan Manyaifun tidak hanya dikenal sebagai wilayah kaya keanekaragaman hayati, tetapi juga menyimpan nilai-nilai kearifan lokal dan spiritualitas masyarakat adat yang melekat erat dengan alam. Masuknya industri tambang di kawasan ini dianggap sebagai ancaman besar terhadap keseimbangan ekologis dan warisan budaya Papua.
Aksi warga di Kampung Selpele menandai babak baru dalam gerakan perlawanan terhadap ekspansi industri ekstraktif di Papua Barat Daya. Di tengah derasnya arus investasi dan janji-janji pembangunan, masyarakat adat masih berdiri teguh mempertahankan tanah dan hutannya.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah daerah dan pusat: akankah mereka berpihak pada rakyat dan alam, atau menyerahkan masa depan Raja Ampat kepada kepentingan industri?
Editor : Chanry Suripatty