get app
inews
Aa Text
Read Next : Besok, Presiden Prabowo Akan Lantik Ratusan Kepala Daerah di Istana Negara

Senator Agus Kambuaya Desak Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pertahankan Pendamping Desa

Rabu, 19 Maret 2025 | 02:52 WIB
header img
Senator DPR RI asal Papua Barat Daya, Agustinus Kambuaya.

 

SORONG, iNewssorongraya.id - Senator Agustinus R. Kambuaya dari Papua Barat Daya menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait kebijakan pemecatan pendamping desa. Dalam surat tersebut, Agus Kambuaya menekankan pentingnya peran pendamping desa dalam mendukung program pembangunan pedesaan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Dalam pernyataannya, Agus Kambuaya mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam pengelolaan anggaran serta upaya pencegahan kebocoran dana negara. Ia juga mendukung visi Indonesia Emas 2045, terutama dalam program makan bergizi untuk mencetak generasi unggul di masa depan.

Namun, di tengah berbagai kebijakan positif yang dijalankan, Agus Kambuaya menyampaikan keprihatinannya terhadap keputusan pemerintah yang memberhentikan ribuan pendamping desa. Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi menghambat pencapaian target penciptaan 19 juta lapangan kerja yang dicanangkan pemerintah.

"Pendamping desa telah berkontribusi dalam memberdayakan lebih dari 10.000 tenaga kerja lokal. Dengan anggaran Rp 5 miliar per desa dalam program koperasi desa, pendampingan yang berkelanjutan menjadi kebutuhan utama," ujar Agus Kambuaya dalam suratnya.

Menurutnya, keberadaan tenaga pendamping profesional sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran dan program desa berjalan dengan baik. Selain itu, mereka memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sektor pertanian, peternakan, hingga pemasaran produk desa.

Ia pun meminta Presiden Prabowo untuk mempertimbangkan kembali kebijakan pemecatan pendamping desa dengan melibatkan para menteri terkait, terutama Menteri Keuangan. Ia menegaskan bahwa setiap elemen pembangunan desa, baik dana desa, dana koperasi, maupun tenaga pendamping desa, harus dikelola secara seimbang agar dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

"Seperti tubuh manusia, semua elemen pembangunan desa memiliki perannya masing-masing. Jika satu bagian hilang, maka keseimbangan pembangunan akan terganggu," tambahnya.

Di akhir suratnya, Agus Kambuaya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi kepentingan masyarakat desa. "Desa yang mandiri dan sejahtera adalah kunci bagi negara yang kuat," tutupnya.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut