get app
inews
Aa Text
Read Next : Raja Ampat Serahkan 1.865 SK CPNS dan PPPK: Bupati Orideko Ingatkan Jangan Jadi Batu Loncatan

Hadiri Pra Musrembang : Bupati Raja Ampat Soroti Pengurangan Kewenangan Daerah Akibat Desentralisasi

Selasa, 11 Maret 2025 | 13:23 WIB
header img
Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam saat menyampaikan masukan dalam Pra Musrembang Tingkat Provinsi Papua Barat Daya dihadapan Gubernur dan Wakil Gubernur.

 

SORONG, iNewssorongraya.id – Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menyoroti dampak kebijakan desentralisasi yang dinilai mengurangi kewenangan daerahnya dalam pengelolaan sektor strategis. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pra Musrenbang Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung di Ryilich Panorama Hotel, Kampung Baru, Selasa (11/3/2025).

Dalam forum yang dihadiri oleh kepala daerah dari lima kabupaten dan satu kota tersebut, Orideko menegaskan bahwa pengalihan kewenangan pengelolaan laut ke tingkat provinsi dan pusat berdampak langsung pada pembangunan serta pengelolaan sektor pariwisata di Raja Ampat. Ia meminta agar kewenangan tersebut dapat dikembalikan ke daerah guna mendukung potensi wisata bahari yang menjadi andalan Kabupaten Raja Ampat.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan ini. Pengelolaan laut sangat penting bagi pembangunan daerah kami, terutama dalam mengoptimalkan sektor pariwisata yang menjadi sumber utama pendapatan masyarakat,” ujar Orideko.

Rakor ini juga membahas berbagai isu strategis, termasuk kebijakan pendidikan gratis dan peningkatan layanan kesehatan yang menjadi prioritas Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu. Dalam kesempatan tersebut, kepala daerah lainnya juga menyampaikan aspirasi terkait pembangunan di wilayah masing-masing, termasuk permasalahan banjir di Kota Sorong dan minimnya fasilitas kesehatan.

Dengan adanya Rakor Pra Musrenbang ini, para kepala daerah berharap agar kebijakan pembangunan di Papua Barat Daya dapat lebih mengakomodasi kebutuhan daerah, serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangannya secara efektif.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut