get app
inews
Aa Text
Read Next : Terduga Penyelundup Senjata Api di Papua Akui Dapat Pasokan dari Surabaya

Kontroversi Penetapan Ketua DPR Papua Barat Daya, Mahkamah Partai Golkar Jadi Penentu ?

Sabtu, 08 Maret 2025 | 02:17 WIB
header img
Demo massa menolak rekomendasi DPP Golkar soal kursi ketua DPR Papua Barat Daya. (FOTO : iNewsSorong.id-CHAN)

 

SORONG, iNewssorongraya.id – Polemik penetapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPR PBD) semakin memanas. Hingga kini, belum ada kepastian terkait kepemimpinan definitif di lembaga legislatif tersebut, lantaran putusan akhir masih menunggu Mahkamah Partai Golkar di Jakarta.

Ketua sementara DPR PBD, Henry Andrew George Wairara, menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari Mahkamah Partai Golkar. Hal ini terjadi setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: B-543/DPP/GOLKAR/II/2025 pada 8 Februari 2025, yang mencabut penetapan dirinya sebagai Ketua DPR PBD dan menggantikannya dengan Ortis F. Sagrim.

Henry yang merasa dirugikan oleh keputusan tersebut, secara resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai. Ia mempertanyakan dasar perubahan keputusan DPP yang sebelumnya telah menetapkannya sebagai Ketua DPR PBD. “Saya berhak mencari keadilan, karena saya juga telah menerima SK sebelumnya. Saya tidak tahu alasan perubahan ini, sehingga saya menggugat ke Mahkamah Partai,” tegas Henry dalam keterangannya di Kantor DPR Papua Barat Daya, Jumat (7/3/2025).

Henry menekankan bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, sengketa internal harus diselesaikan melalui Mahkamah Partai. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk menunggu putusan akhir sebelum adanya langkah lanjutan terkait kepemimpinan DPR PBD.

Sementara itu, Sekretaris DPD I Partai Golkar Papua Barat Daya, Febry Jein Andjar, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan permasalahan ini kepada DPP. Ia menyoroti bahwa hingga kini, pihaknya belum dimintai klarifikasi terkait gugatan Henry. “Saya pikir Mahkamah Partai memiliki tata cara beracara yang jelas, termasuk mendengar semua pihak sebelum mengambil keputusan. Kami tetap menunggu instruksi dari DPP,” ungkap Febry kepada awak media.

Febry juga menyebutkan bahwa keputusan DPP Partai Golkar dalam menetapkan Ortis Sagrim sebagai Ketua DPR PBD sebenarnya sudah bersifat final. Namun, karena adanya langkah hukum yang diajukan oleh Henry, proses tersebut masih berlanjut di Mahkamah Partai. “Instruksi DPP adalah aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh kader,” tegasnya.

Lebih lanjut, Febry menguraikan bahwa dalam proses pengusulan Ketua DPR PBD, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, termasuk perolehan suara terbanyak dalam pemilihan legislatif, pengalaman sebagai anggota DPRD tingkat provinsi, serta rekam jejak sebagai kader murni yang loyal kepada partai.

DPP Partai Golkar sebelumnya telah secara resmi mencabut kepemimpinan Henry sebagai Ketua DPRD Papua Barat Daya dan menggantinya dengan Ortis F. Sagrim, sebagaimana tertuang dalam SK terbaru. Keputusan ini didasarkan pada berbagai regulasi internal partai serta hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang mengatur struktur kepemimpinan legislatif.

DPP Partai Golkar menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memperkuat posisi partai di tingkat legislatif serta meningkatkan efektivitas kerja fraksi dalam menjalankan fungsi representasi rakyat. Oleh karena itu, seluruh jajaran partai di Papua Barat Daya diminta untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut guna memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar.

Situasi ini masih terus berkembang, sementara pihak DPD Golkar Papua Barat Daya dan DPP Golkar belum memberikan tanggapan resmi terkait kelanjutan sengketa ini. Hingga berita ini diturunkan, redaksi iNewssorongraya.id masih berupaya mengonfirmasi perkembangan terbaru dari pihak-pihak terkait.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut