PPK 21 Sorong Sesalkan Pemberitaan Tidak Akurat, Tegaskan Mekanisme Proyek Harus Dipahami

SORONG, iNewssorongraya.id – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 21 di PJN 2 Sorong, Bob Mayaut, menyayangkan pemberitaan yang tidak akurat terkait proyek pembangunan jalan di wilayahnya. Bob menegaskan bahwa setiap proyek memiliki mekanisme dan tanggung jawab yang jelas, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan data yang valid dan terpercaya.
Menurut Bob, salah satu pemberitaan yang beredar menyebutkan adanya saling lempar tanggung jawab dalam proyek jalan Sorong-Makbon dan Pembangunan Lingkar Sorong. Namun, ia menegaskan bahwa dua proyek tersebut berada di bawah kewenangan dua PPK yang berbeda.
“Saat seorang wartawan menanyakan perihal pekerjaan ruas jalan Sorong-Makbon, saya tegaskan bahwa proyek tersebut merupakan tanggung jawab PPK 10, bukan PPK 21. Namun, dalam pemberitaan yang muncul, justru disebutkan bahwa ruas jalan Lingkar Sorong merupakan tanggung jawab saya, yang tentunya tidak sesuai dengan fakta,” ujar Bob di Sorong, Selasa (4/3/2025).
Ia menjelaskan, proyek pembangunan Lingkar Sorong masih dalam tahap pemeliharaan selama 365 hari atau satu tahun. Adanya kerusakan pada jalan tersebut disebabkan oleh kendaraan pengangkut kayu yang melintas, dan sesuai ketentuan, perbaikan akan dilakukan dalam masa pemeliharaan yang telah ditentukan.
“Proyek ini merupakan bagian dari program multiyears dari 2022 hingga 2025 dengan total anggaran Rp164 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp100 miliar dialokasikan untuk pembangunan 11 jembatan, sementara sisa anggaran untuk pembangunan jalan cukup terbatas,” lanjut Bob.
Selain itu, anggaran sebesar Rp8 miliar disiapkan untuk pemeliharaan ruas jalan selama periode perawatan hingga proyek ini resmi diserahkan kepada PJN 2 Sorong setelah masa pemeliharaan berakhir. Bob juga mengonfirmasi bahwa proyek ini dikerjakan oleh PT Manggala Victori Jaya Papua dan informasinya telah disampaikan kepada Polda Papua Barat Daya.
Ia menegaskan bahwa setiap proyek jalan memiliki prosedur dan pihak yang bertanggung jawab secara jelas. Oleh karena itu, ia mengimbau agar pihak-pihak yang ingin memperoleh informasi terkait proyek jalan dapat menghubungi PPK atau pejabat berwenang agar tidak terjadi kesalahan dalam penyampaian informasi.
“Kalau tidak memahami mekanisme proyek, sebaiknya bertanya langsung kepada pihak yang berwenang agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberitaan. Informasi yang tidak akurat dapat merugikan banyak pihak dan mengurangi kepercayaan publik terhadap media,” pungkas Bob.
Editor : Hanny Wijaya