get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak di Kota Sorong, 7 Korban Terungkap

Korban Penculikan di Sorong Ditemukan dalam Kondisi Memprihatinkan, Pelaku Diamankan

Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:10 WIB
header img
Ulfa Tamima (25) korban penculikan saat mendapat perawatan intensif di RSUD Selebesolu Kota Sorong. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)

 

SORONG, iNewssorongraya.id – Setelah tujuh hari dinyatakan hilang, Ulfa Tamima (25), korban penculikan yang mengalami kekerasan seksual, akhirnya ditemukan oleh aparat kepolisian Polresta Sorong Kota bersama keluarganya di Bukit Belagri, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu (15/2/2025). Korban ditemukan dalam kondisi lemah dan mengalami trauma berat.

Ulfa, yang diketahui memiliki keterbelakangan mental dan riwayat epilepsi, diculik oleh seorang pria berinisial H (30) pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIT di Jalan Kesehatan, Distrik Sorong Barat. Sejak saat itu, pihak keluarga bersama kepolisian terus berupaya melakukan pencarian intensif.

Upaya pencarian yang dipimpin oleh Kasat Intel AKP Abdul Aziz dimulai pada Sabtu (15/2/2025) pukul 11.30 WIT. Tim yang terdiri dari empat kelompok melakukan penyisiran di berbagai titik, termasuk lereng bukit, aliran kali, dan area terpencil di sekitar lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 12.28 WIT, korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana, tubuhnya tertutup ranting pohon dan rerumputan.

Korban segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD Selebesolu, Kota Sorong, untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis. Hingga saat ini, kondisi korban masih dalam perawatan intensif.

Sementara itu, pelaku berinisial H, yang diketahui sebagai pegawai honorer dan telah memiliki istri serta anak, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku sebelumnya ditangkap oleh pihak keluarga sebelum diserahkan ke Polresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong Kota menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik penculikan ini. “Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini,” ujarnya.

Pihak keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Mereka juga meminta kepolisian agar bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus serupa agar tidak ada lagi korban yang mengalami hal serupa.

Sebelumnya, keluarga korban telah melaporkan kehilangan Ulfa ke Polresta Sorong Kota pada Jumat (14/2/2025). Berdasarkan rekaman CCTV, korban terakhir terlihat dijemput oleh pelaku di Jalan Kesehatan. Setelah melakukan pencarian selama enam hari, pihak keluarga akhirnya berhasil menemukan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwenang.

Kasatreskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama, menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami terus melakukan penyelidikan mendalam agar korban mendapatkan keadilan,” ungkapnya.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut