Operasi Gabungan TNI-Polri Tertibkan Aktivitas Ilegal di Kawasan PT Freeport Indonesia

TIMIKA, iNewsSorong.id – Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Yonif 611/Awang Long, TNI-Polri, dan Security Risk Management (SRM) menggelar operasi penertiban terhadap Non-Karyawan (NK) di kawasan Tanggul Barat, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (28/01/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah operasional PT Freeport Indonesia.
Operasi ini melibatkan berbagai unsur pengamanan, termasuk Satgas Amole TNI, Polri, Polsek Kuala Kencana, Koramil Kuala Kencana, serta jajaran personel PT Freeport Indonesia. Sasaran utama adalah aktivitas ilegal pendulangan emas dengan metode penyemprotan air yang berisiko merusak tanggul penahan aliran Sungai Kali Kabur.
Dansatgas Pam Obvitnas PT Freeport Indonesia, Letkol Inf Endra Retno Erowanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan pertambangan. "Penertiban ini bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan memastikan wilayah operasional PT Freeport Indonesia tetap kondusif serta bebas dari aktivitas ilegal," ujarnya.
Selain menertibkan aktivitas pendulangan ilegal, tim gabungan juga menggusur tenda-tenda milik Non-Karyawan yang berdiri di sepanjang tanggul. Operasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Danpos Ring Road Kuala Kencana yang dipimpin oleh Letda Inf Suwadi, dengan menerjunkan 10 personel tambahan.
Penertiban ini menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan operasional PT Freeport Indonesia serta mencegah dampak lingkungan yang lebih luas akibat aktivitas ilegal. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar tanpa hambatan berarti.
Editor : Hanny Wijaya