get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan di Sorong: Air Mata Ibu Ungkap Kejanggalan Kasus Kesya Lestaluhu

Wajah Pelaku Pembunuhan Kesya Lestaluhu Untuk Pertama Kalinya Ditampilkan ke Publik

Senin, 20 Januari 2025 | 12:47 WIB
header img
Tersangka pelaku pembunuhan terhadap Kesya Lestaluhu, Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi (23), anggota Koarmada III Sorong, saat melakukan adegan rekonstruksi. (FOTO: iNewsSorong.id - AND)

 


SORONG, iNewsSorong.id – Untuk pertama kalinya, wajah pelaku pembunuhan Kesya Lestaluhu (20) ditampilkan secara terbuka kepada publik dalam rekonstruksi kasus yang digelar di Mako Lantamal XIV Sorong pada Senin (20/1/2025). Pelaku, Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi (23), anggota Koarmada III Sorong, diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis ini.

Rekonstruksi yang dimulai pukul 10.30 WIT ini dihadiri oleh pihak keluarga korban, kerukunan keluarga besar Maluku Bersatu, serta dikawal ketat oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal XIV Sorong. Dalam proses ini, sebanyak enam orang saksi dihadirkan, sementara tersangka memperagakan 22 adegan yang dimulai dari perkenalannya dengan korban di tempat hiburan malam hingga adegan mengerikan saat ia menghabisi nyawa Kesya.

Pantauan di lokasi mengungkap bahwa kehadiran tersangka dengan wajah terbuka menjadi sorotan. Sebelumnya, beredar sejumlah foto yang diduga menampilkan wajah tersangka, namun hal itu telah diklarifikasi sebagai informasi tidak benar.

Rekonstruksi ini memicu emosi yang mendalam dari keluarga korban. Ibunda Kesya, Aminah Latale, dan seorang bibi korban terlihat tak kuasa menahan tangis dan meluapkan kemarahan mereka saat tersangka memperagakan adegan pembunuhan. Kehadiran sejumlah warga Maluku yang turut hadir semakin memperkuat suasana emosional di lokasi.

Kepala Dinas Penerangan Koarmada III, Letkol (S) Ajiek Siswanto, memastikan bahwa proses rekonstruksi berlangsung dengan lancar dan sesuai arahan. “Seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan dengan baik di bawah pengamanan ketat. Panglima Koarmada III telah memerintahkan agar proses hukum terhadap pelaku dipercepat dan hukuman seberat-beratnya diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Rekonstruksi yang berlangsung selama tiga jam ini diharapkan dapat memperjelas kronologi kejadian untuk mendukung proses hukum. Publik kini menantikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku sebagai bentuk keadilan bagi almarhumah Kesya Lestaluhu dan keluarganya.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut