SORONG, iNewsSorong.id – Aksi protes pencari kerja (pencaker) yang menduduki Kantor Gubernur Papua Barat Daya selama empat hari terakhir memicu perhatian publik dan respons tegas dari Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya, Willem Assem.
Para pencaker, yang mayoritas merupakan Orang Asli Papua (OAP), memprotes dugaan pelanggaran dalam penerapan kuota 80 persen OAP dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka menduga adanya praktik tidak adil dalam pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat Daya, di mana kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi OAP diduga diberikan kepada non-OAP.
Dalam pernyataannya, Willem Assem, anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya dari Partai Perindo, meminta pemerintah daerah, termasuk Penjabat Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Kepala BKD Papua Barat Daya, untuk segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini dalam waktu 24 jam sejak berita ini disampaikan.
"Ini adalah pelecehan terhadap hak Orang Asli Papua. Provinsi ini dibentuk untuk mengakomodasi hak-hak OAP, termasuk dalam penerimaan PNS. Kami meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti tuntutan pencaker agar persoalan ini dapat diselesaikan," tegas Willem.
Ia juga mengingatkan bahwa jika pemerintah daerah gagal memberikan solusi dalam waktu yang telah ditentukan, DPR Papua Barat Daya akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Willem menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi langsung dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi guna mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami tidak akan diam jika hak-hak OAP dilanggar. DPR akan memastikan pemerintah pusat mengetahui persoalan ini dan mengambil langkah tegas," tambahnya.
Aksi pendudukan kantor gubernur ini mencerminkan kekecewaan mendalam dari para pencaker OAP, yang merasa hak-hak mereka terabaikan dalam kebijakan seleksi PNS. Sampai saat ini, mereka menegaskan akan terus berada di lokasi hingga ada tindakan nyata dari pemerintah.
Situasi ini menambah sorotan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan hak-hak masyarakat adat, yang merupakan salah satu prinsip utama berdirinya Provinsi Papua Barat Daya.
Editor : Chanry Suripatty