get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Duduki Kantor Gubernur, Willem Assem Desak Pemprov Papua Barat Daya Jawab Tuntutan Pencaker

Pencaker OAP Kecewa, Rapat Sinkronisasi Data CPNS Papua Barat Daya Tanpa Kehadiran pihak BKPSDM

Sabtu, 14 Desember 2024 | 03:21 WIB
header img
Pencaker OAP Papua Barat Daya. (FOTO : iNewsSorong.id - GAMAL)

 

KOTA SORONG, iNewsSorong.id – Kekecewaan mendalam melanda para pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Barat Daya. Rapat yang dijadwalkan untuk sinkronisasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Barat Daya, Jumat (13/12/2024), di Aula Pengurus Pusat GBAI, Kota Sorong, berlangsung tanpa kehadiran perwakilan BKPSDM.

Para pencari kerja, yang telah menanti sejak pukul 15.00 WIT, harus pulang dengan tangan hampa karena ketidakhadiran pihak BKPSDM hingga waktu yang dijadwalkan berakhir. Ketua Pencaker OAP Papua Barat Daya, Jolvin Karet, menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran ini, yang dianggap sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan mereka.

“Kami merasa dipermainkan oleh pemerintah. Mereka berjanji untuk duduk bersama kami, tetapi tidak memenuhi komitmen tersebut,” ungkap Jolvin. Ia menambahkan bahwa perjuangan para pencaker tidak akan berhenti di sini. Langkah hukum dan advokasi di tingkat nasional telah disiapkan sebagai tindak lanjut atas dugaan ketidakberesan dalam proses seleksi CPNS.

Para pencaker telah melakukan berbagai upaya, termasuk aksi bermalam di kantor pemerintah selama enam hari, untuk menyampaikan aspirasi mereka. Ketidakhadiran BKPSDM dalam pertemuan penting ini dianggap sebagai puncak dari ketidakadilan yang dirasakan. Jolvin mengungkapkan bahwa mereka telah menggandeng pengacara untuk mendampingi proses hukum yang akan dibawa hingga ke tingkat nasional.

“Kami akan membawa bukti-bukti ketidakberesan ini ke pemerintah pusat, termasuk kepada presiden dan menteri terkait. Perjuangan ini tidak akan berhenti di sini,” tegasnya.

Proses SKD CPNS Papua Barat Daya juga menuai kritik tajam. Menurut Marten Kareth, juru bicara Pencaker OAP, terdapat dugaan kekeliruan dalam mekanisme penilaian yang bertentangan dengan ketentuan Kemenpan RB, khususnya terkait ambang batas nilai (passing grade) untuk peserta OAP.

“Peserta dengan nilai di atas passing grade 286 tidak diloloskan ke tahapan berikutnya, sementara yang di bawah nilai tersebut justru ada yang melaju. Ini bertentangan dengan peraturan yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Marten menyoroti kurangnya transparansi dalam proses seleksi. Verifikasi dokumen kependudukan bagi peserta OAP dianggap tidak dilakukan secara cermat, sehingga membuka peluang bagi peserta non-OAP untuk mengisi kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi Orang Asli Papua.

Pencaker OAP mendesak pemerintah daerah dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk memberikan penjelasan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil SKD. Mereka meminta agar kuota OAP tetap terjamin sesuai peraturan dan proses seleksi dilakukan dengan transparan.

“Kami hanya ingin keadilan. Masa depan generasi OAP dipertaruhkan di sini. Pemerintah harus berpihak pada kami yang berhak mendapatkan peluang kerja di tanah kami sendiri,” tegas Marten.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Papua Barat Daya belum memberikan tanggapan resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam rapat tersebut. Namun salah satu staf BKPSDM, sebelumnya menyebut ketidakhadiran tersebut disebabkan kekhawatiran atas situasi yang dianggap tidak kondusif.

Para pencaker berharap pemerintah segera menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan persoalan ini secara transparan. Ketidakberhasilan pelaksanaan rapat ini dinilai merusak citra pemerintah Papua Barat Daya, sementara perjuangan para pencaker OAP untuk mendapatkan keadilan masih terus berlanjut.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut