SORONG, iNewsSorong.id – Kepolisian Polresta Sorong Kota bergerak cepat menangkap APY (35), seorang driver ojek online yang diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap seorang penumpang, ibu rumah tangga berinisial VN (40). Insiden memilukan ini terjadi di kawasan terpencil, tepatnya di tempat pembuangan sampah di jalan Sorong-Makbon, pada Sabtu (26/10/2024).
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, membenarkan penangkapan ini. "Korban sudah menjalani visum, dan pelaku kini berada dalam tahanan Mapolresta Sorong Kota," ungkapnya kepada jurnalis iNewsSorong.id pada Senin (28/10/2024).
Kombes Happy juga menegaskan, kasus ini mendapat perhatian serius dari kepolisian dan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas dan transparan. "Polisi telah melakukan serangkaian langkah hukum, termasuk laporan kepolisian, pemeriksaan visum korban, serta penahanan terhadap pelaku di Mapolresta Sorong Kota," jelasnya.
Peristiwa ini mengundang reaksi keras dari masyarakat Kota Sorong yang mendesak tindakan tegas dari aparat untuk memastikan keamanan warga dari ancaman kriminal yang mengerikan. "Polisi harus bertindak tegas terhadap pelaku karena ini sangat berbahaya," kata Nova, salah satu warga Kota Sorong.
Sebelumnya diberitakan, VN yang merupakan ibu rumah tangga asal Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang driver Maxim berinisial APY. Peristiwa brutal ini terjadi saat korban memesan kendaraan melalui aplikasi untuk perjalanan dari Hotel Darevan ke Bandara Deo Sorong. Alih-alih diantar ke tujuan, pelaku membawa korban ke kawasan terpencil dengan mobil Suzuki Ertiga abu-abu bernomor polisi PB 1917 SA. Setiba di lokasi, pelaku mengancam dan memaksa korban membuka pakaian sambil melakukan kekerasan fisik.
Dalam aksi biadab tersebut, pelaku memukul korban hingga mengalami luka di bagian mulut. Meski korban sempat menawarkan uang dan ponsel, pelaku tetap melanjutkan aksinya. Setelah melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali, pelaku mengantar korban ke bandara dengan ancaman agar tidak melapor ke pihak berwajib.
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku demi menjamin keadilan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Sorong dari tindak kejahatan serupa di masa mendatang.
Editor : Chanry Suripatty