JAYAPURA, iNewsSorong.id - Pasukan Marinir dari Pasmar 3 Yonmarhanlan X berhasil menangkap remaja berusia 16 tahun yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis ganja di Pelabuhan Laut Jayapura, Papua, pada Jumat (04/10/2024).
Kejadian bermula ketika prajurit yang bertugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang kapal KM. Gunung Dempo. Sekitar pukul 00.50 WIT, Letda (Mar) Farid Susilo, Dansatgas PAM Pelabuhan, mencurigai salah satu penumpang bernama Rafael Ramar.
Pasukan Marinir dari Pasmar 3 Yonmarhanlan X berhasil mengamankan seorang remaja terduga penyeludupan ganja di pelabuhan laut Jayapura. (FOTO: iNewsSorong.id - HO : Dispen Kormar)
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 25 kantong plastik berisi ganja dengan total berat 600 gram di barang bawaan Rafael. Remaja tersebut berencana menyelundupkan barang terlarang ini melalui rute laut yang meliputi Jayapura, Nabire, Wasior, Manokwari, Sorong, Makassar, Surabaya, hingga Tanjung Priok.
Barang bukti ganja kering yang diamankan Pasukan Marinir dari Pasmar 3 Yonmarhanlan X berhasil mengamankan seorang remaja terduga penyeludupan ganja di pelabuhan laut Jayapura. (FOTO: iNewsSorong.id - HO : Dispen Kormar)
Komandan Pasmar 3, Brigjen TNI (Mar) Sugianto, menyatakan bahwa keberhasilan ini menambah daftar panjang prestasi prajurit dalam menggagalkan penyelundupan narkoba. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan guna mencegah peredaran barang terlarang yang dapat merusak generasi muda.
"Dengan kewaspadaan dan pengamanan yang terus ditingkatkan, kita dapat melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba," ujar Brigjen Sugianto.
Editor : Chanry Suripatty