get app
inews
Aa Read Next : Melaju ke Semifinal, Atlet Papua Barat Daya Stevenly Rantung Bersinar di Pertandingan Kempo PON XXI

Pelatih Kempo Papua Barat Daya Kecam Keputusan Wasit Yang Tidak Adil di PON XXI

Jum'at, 20 September 2024 | 08:11 WIB
header img
Atlet Kempo Putri Papua Barat Daya saat berlaga di PON XXI Aceh - Sumut. (FOTO : IST)

 

BANDA ACEH, iNewsSorong.id – Pelatih Kepala Tim Kempo Papua Barat Daya, Marcelino Pontoh, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan wasit di cabang olahraga kempo pada PON XXI Aceh-Sumut 2024. Ia menganggap beberapa keputusan wasit tidak adil dan cenderung memihak, khususnya saat atlet putri Papua Barat Daya, Rizky Tiara Ramadhani, yang bertanding di kelas -50 kg, mengalami kekalahan melawan atlet tuan rumah Sumatera Utara.

Pontoh merasa Rizky Tiara telah menampilkan permainan terbaik, namun keputusan wasit justru memenangkan atlet tuan rumah, yang menurutnya tidak sesuai dengan performa di lapangan.

Pontoh juga menyoroti bahwa masalah wasit yang dianggap curang bukanlah hal baru dalam dunia olahraga, namun kali ini ketidakadilan sangat dirasakan oleh timnya.

Ia mengakui bahwa mereka merasa tidak puas dengan kekalahan tersebut, terutama di kelas putri. Meskipun demikian, Pontoh menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran menghambat timnya untuk mengajukan protes resmi, mengingat biaya protes yang mencapai 10 juta rupiah.

Selain Rizky Tiara, atlet putra Michael Regar juga mengalami kekalahan di kelas -65 kg melawan atlet dari Sulawesi Selatan, namun Pontoh lebih dapat menerima kekalahan tersebut karena dianggap lebih adil dibandingkan dengan kasus Rizky Tiara.

Meskipun demikian, Pontoh mengapresiasi peningkatan performa para atlet di hari kedua pertandingan, meskipun timnya harus menerima kekalahan di beberapa kategori.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut