get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Putusan KPU RI: Ketua KPU Papua Barat Daya Tegaskan Tetap Bekerja Hingga Surat Resmi Diterima

Gelar Sumpah Adat, LMA Ambel Raja Ampat Tolak Proses Verifikasi Faktual KPU PBD

Selasa, 17 September 2024 | 23:00 WIB
header img
Ketua LMA Ambel, Yulianus Tebu menyerahkan aspirasi mereka kepada Komisioner KPU PBD. (FOTO : iNewsSorong.id)


 

SORONG, iNewsSorong.id - Sejumlah tokoh adat dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Ambel, Raja Ampat, melakukan sumpah adat. Mereka menolak proses verifikasi faktual yang sedang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya terhadap bakal calon gubernur, terutama terkait pencalonan Abdul Faris Umlati. Aksi sumpah adat oleh sejumlah tokoh ini digelar di depan kantor sekretariat KPU Papua Barat Daya, Selasa (17/9/2024).

Sejumlah tokoh adat dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Ambel, Raja Ampat, dengan mengenakan pakaian adat suku setempat, melakukan sumpah adat dengan membawa peralatan ritual mereka. Mereka menolak proses verifikasi faktual yang sedang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya terhadap bakal calon gubernur, terutama terkait pencalonan Abdul Faris Umlati.


Para tokoh LMA Ambel Raja Ampat menggelar sumpah adat di depan kantor KPU Papua Barat Daya. (FOTO : iNewsSorong.id)

 

Ketua LMA Ambel, Yulianus Tebu, menegaskan bahwa masyarakat asli Raja Ampat tidak mengakui Abdul Faris Umlati sebagai orang asli Papua, dan menolak klaim lembaga adat yang mendukung pencalonan Umlati. Ia juga menekankan bahwa MRP (Majelis Rakyat Papua) Papua Barat Daya telah melakukan verifikasi faktual, sehingga KPU tidak perlu lagi melakukannya.

Aksi sumpah adat ini juga diiringi oleh laporan ke pihak kepolisian terkait dugaan pembohongan publik oleh lembaga adat yang mendukung Umlati. Selain itu, Ketua LMA Ambel menyatakan harapannya agar Pilkada berlangsung damai, dengan keinginan bahwa gubernur terpilih nanti adalah orang asli Papua.


Para tokoh LMA Ambel Raja Ampat foto bersama dengan Komisioner KPU PBD usai menggelar sumpah adat. (FOTO : iNewsSorong.id)

 

Komisioner KPU Papua Barat Daya, Fatmawati, yang menerima dokumen bukti dari LMA Ambel, menyatakan bahwa pihak KPU akan mengkaji permasalahan ini, dengan tujuan agar Pilkada pertama di Papua Barat Daya berjalan damai.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut