Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Kecurangan, 2.884 Surat Suara Lebih dan Rusak PSU Pilgub Papua Dimusnahkan
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Pemilu Protes di Kantor KPU Kota Jayapura, Tuntut Klarifikasi Soal Ancaman dan Bayaran

Selasa, 17 September 2024 | 21:21 WIB
  • author NESMA
Petugas Pemilu Protes di Kantor KPU Kota Jayapura, Tuntut Klarifikasi Soal Ancaman dan Bayaran
Petugas Pemilu gelar aksi demo di Kantor KPU Kota Jayapura, Papua, Selasa (17/9/2024). (FOTO : iNewsSorong.id -NESMA)

 

 

JAYAPURA, iNewsSorong.id - Puluhan Badan Adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemilihan Kampung/Kelurahan (PPS) di Kota Jayapura melakukan aksi protes di Kantor KPU Kota Jayapura, Selasa (17 /9/2024).  Kedatangan mereka diterima secara langsung oleh Ketua KPU Kota Jayapura Marta Pina Anggai.

Aksi ini dipicu oleh dugaan intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh salah satu komisioner KPU Kota Jayapura terhadap mereka.

Para peserta aksi, yang dipimpin oleh Agus Ohee, meminta klarifikasi langsung dari Komisioner KPU bernama Desi terkait insiden tersebut.

" Kami meminta agar ibu Ketua, mama kami orang tua kami untuk menghadirkan oknum Komisioner KPU, sehingga kami bisa mendengarkan langsung dari yang terhormat ibu Desi " ungkap Agus Ohee  Kordinator Aksi selasa, (17 /9/2024).

Selain meminta klarifikasi terkait dugaan intimidasi, para Badan Adhoc juga memprotes keterlambatan pembayaran honor mereka. Mereka menuntut evaluasi kinerja bagian keuangan KPU Kota Jayapura yang bertanggung jawab atas masalah ini.

Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai, menerima kedatangan mereka dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan empat komisioner lainnya untuk membahas solusi atas masalah yang dihadapi Badan Adhoc.

" Saya selaku ketua KPU Kota Jayapura meminta maaf, dan kami rembuk bersama seperti apa langkah langkah selanjutnya, " tutur Ketua KPU Martapina Anggai.

Sebagai bentuk protes, Badan Adhoc sepakat untuk menunda proses perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang seharusnya dimulai pada tanggal 17 hingga 29 September 2024, sampai masalah ini diselesaikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Chanry Suripatty

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut