get app
inews
Aa Text
Read Next : Distribusi Logistik Pilkada Kota Sorong 2024: Persiapan Matang dan Ajak Warga Lawan Politik Uang

Blokade Ruas Jalan Nasional di Kota Sorong Sebabkan Akses Kendaraan Lumpuh Total

Kamis, 20 Juni 2024 | 22:07 WIB
header img
Gambar udara kondisi ruas jalan nasional mengalami kemacetan parah sejauh 5 kilo meter akibat aksi blokade jalan oleh pihak keluarga korban lakalantas dan Massa PMKRI Cabang Sorong. (FOTO: drone iNewsSorong.id - ZAWA)

 


SORONG, iNewsSorong.id - Massa Kader PMKRI dan pihak keluarga korban lakalantas melakukan aksi blokade jalan di ruas jalan nasional, km 16 Kota Sorong, Kamis (20/6/2024). 

Dari pantauan Jurnalis iNewsSorong.id id di lokasi kejadian, terlihat aksi massa tersebut menyebabkan akses kendaraan yang melintasi jalan nasional lumpuh total.  Ratusan kendaraan dari Aimas Kabupaten Sorong dan sebaliknya tak dapat melewati jalan tersebut. 


Massa pendemo dari kader PMKRI Cabang Sorong saat melakukan aksi blokade jalan, menuntut pihak Kepolisian mengungkap kasus kecelakaan lalulintas yang menyebabkan kader PMKRI meninggal dunia. (FOTO: iNewsSorong.id - GAMKAL)

 

 

Aksi massa ini menyebabkan kemacetan panjang hingga mencapai 5 kilo meter. 

Pihak Kepolisian yang dipimpin Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto terlihat turun ke lokasi untuk melakukan negosiasi dengan massa aksi agar dapat membuka blokade jalan tersebut. 

Namun massa aksi berkeras untuk tetap melakukan aksinya hingga pelaku tabrak lari tersebut segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dari pantauan Jurnalis iNewsSorongRaya.idz terlihat kemacetan panjang ini terjadi hingga empat jam. 

Blokade jalan baru dibuka setelah pihak keluarga korban, massa PMKRI yang difasilitasi Kapolresta Sorong Kota melakukan pertemuan dengan Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat. 


Aksi massa kader PMKRI Cabang Sorong dan keluarga korban lakalantas melakukan blokade ruas jalan nasional kilo meter 16 kota Sorong. ( FOTO: iNewsSorong.id - GAMKA). 
 
 
 

Aksi blokade jalan ini menuntut pihak Kepolisian Polresta Sorong Kota untuk segera mengungkap kasus laka lantas yang menyebabkan seorang mahasiswa Unimuda dan juga Kader PMKRI Cabang Sorong, Desy Mate meninggal dunia. 

Desy dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas pada Senin (17/6/2024) lalu. Desy sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr. J.P Wanane Kabupaten Sorong akibat mengalami luka serius. 

Namun takdir berkata lain, Desy dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (19/6/2024) diduga karena mengalami kondisi kritis akibat peristiwa kecelakaan tersebut. 

Versi keluarga dan Massa PMKRI Cabang Sorong menyebutkan, Desy menjadi korban tabrak lari pengedara mobil tak dikenal. 

Namun versi warga saat peristiwa terjadi menyebutkan, korban Desy mengalami kecelakaan akibat menghidari jalan rusak di sekitar lokasi kejadian. 

Desy yang saat peristiwa itu terjadi tengah membonceng anaknya berusia sekitar satu tahun sempat menghindari jalan berlubang dan mengalami kecelakaan. 

Hingga saat ini pihak Kepolisian Polresta Sorong Kota masih terus melakukan penyelidikan intensif terkait peristiwa dugaan tabrak lari tersebut. 

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, aksi blokade ruas jalan nasional km 16 Kota Sorong adalah murni terkait peristiwa laka lantas yang menyebabkan seorang warga bernama Desy Mate meninggal dunia. 

Kapolresta mengaku pihaknya hingga saat ini masih belum mendapat saksi terkait peristiwa laka lantas tersebut. 

"Memang ada informasi berkembang ini tabrak lari dan lainnya, tapi kami hingga kini belum dapat saksi yang menerangkan soal korban laka lantas (kecelakaan lalu lintas)," ujarnya.

Pihak Kepolisian lanjut Kapolresta juga belum dapat memastikan kejadian tersebut masuk dalam kategori tabrak lari atau bukan. 


Aksi massa kader PMKRI Cabang Sorong dan keluarga korban lakalantas melakukan blokade ruas jalan nasional kilo meter 16 Kota Sorong. (FOTO: iNewsSorong.id - GAMKA).

 

 

Kapolresta mengatakan peristiwa kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban Desy Mate meninggal dunia pada Senin (17/6/2024) lalu telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polsek Sorong Timur. Namun dikarenakan adanya informasi bahwa korban meninggal dunia akibat kejadian tabrak lari, maka diarahkan untuk dilaporkan ke Polresta Sorong Kota. 

"Pihak keluarga sudah diarahkan lapor ke polresta namun laporan baru masuk hari Rabu (19/6/2024)," katanya. 

Terkait peristiwa tersebut Kapolresta mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. 

" Mengenai indikasi tabrak lari atau penyebab lainnya, kami dari kepolisian agar segera mendalami," ungkapnya. 

Terkait adanya aksi oleh pihak keluarga dan massa dari Organisasi Kemahasiswaan, Kapolresta berharap, hal itu tidak dilakukan dengan melakukan aksi blokade jalan karena akan merugikan banyak pihak. 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut