get app
inews
Aa Read Next : Polisi Selidiki Penyebab Pasti Kebakaran Saga Supermarket & Dept Store Sorpus Kota Sorong

Direktur LBH "Kaki Abu" Kota Sorong Dilaporkan Hilang Kontak

Selasa, 28 November 2023 | 16:50 WIB
header img
Advokat muda asli Papua Leonardus Ijie. (FOTO: Dokumentasi Keluarga)


 

SORONG, iNewsSorong.id - Leonardus Ijie, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Kota Sorong dilaporkan hilang kontak dengan pihak keluarga. 

Informasi hilangnya pengacara muda tersebut disampaikan akun Apey Tarami Morin pada laman Facebook Info Kejadian Kota Sorong dan Sekitarnya (IKKS) pada Selasa (28/11/2023). 

Dalam postingan Apey tersebut disampaikan bahwa Leo Ijie keluar rumah sejak Senin (27/11/2023) malam sekitar pukul 00.00 WIT. Namun hingga saat ini keberadaan Leo belum dapat ditemukan. 

" Selamat siang semua, Informasi terkini Leo Ijie Leonardo Homer   Direktur LBH kaki  Abu kota sorong Papua Barat Daya. Beliau keluar rumah jam 12 malam (dan) sampai sekarang hilang kontak," tulis Apey dalam postingnya, Selasa (28/11/2023). 

Lanjut Apey keberadaan Leo Ijie juga telah dikonfirmasi ke pihak keluarga namun pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan Leo hingga saat ini. 

" Keberadaannya sudah kami konfirmasi ke keluarga namun pihak keluarga sendiri tidak mengetahui keberadaannya. 
Apabila ada yang tahu keberadaannya tolong konfirmasi kami. Mohon pantauan semua pihak," ungkap Apey. 

Leonardus Ijie Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu dikenal sebagai salah seorang advokat asli Papua yang getol menyuarakan tentang ketidakadilan yang dialami Orang Asli Papua dalam membela Hak Asasi Manusia (HAM). 

Leo juga beberapa kali menangani kasus-kasus besar yang dialami oleh warga Papua. Salah satunya adalah menjadi penasehat hukum bagi para terdakwa penyerangan Pos Koramil Kisor.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut