get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Pendukung Hadiri Kampanye Pasangan "PAHAM" di Sorong, Seruan Perubahan Bergema

Tebang Pohon di Pekarangan Rumah, Seorang Wanita dan 4 Kerabat Ditangkap Polisi

Minggu, 30 Juli 2023 | 20:18 WIB
header img
Sengketa lahan di Kota Sorong berbuntut penangkapan pemilik lahan oleh Polisi. (FOTO: Tim Liputan iNewsSorong.id)

" Saya protes mereka (Vega Hotel) saya tebang pohon di halaman rumah saya, tapi dilaporkan pihak Vega Hotel dengan pasal pengeroyokan barang. Saya dan 4 saudara saya ditangkap Polisi dan ditahan selama 13 hari di Rutan Mapolresta Sorong,"ungkap Deborah saat memberikan keterangan pers kepada wartawan usai dibebaskan dari Rutan Mapolresta Sorong Kota beberapa waktu lalu. 

Dibebaskannya Deborah dan 4 kerabat lainnya setelah pihak Keluarga besar Deborah dan Tim Kuasa Hukum menghadirkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong untuk mengukur ulang batas tanah antara pihak Keluarga Besar Deborah dan Vega Hotel. Dimana dari hasil pengukuran tersebut, pihak Vega Hotel wajib mengembalikan Tanah yang disengketakan tersebut kepada pihak Keluarga besar Deborah sesuai sertifikat sah milik Keluarga besar Deborah. 

Dengan keputusan sah tersebut akhirnya pihak Vega Hotel mencabut laporan Polisi terhadap Deborah dan empat kerabatnya. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Deborah Dimara, Benyamin Warikar mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan kinerja dan sikap Penyidik Polresta Sorong Kota yang melakukan penangkapan dan penahahanan terhadap kliennya di Rutan Mapolresta Sorong Kota. 

" Terkait kasus ini, kami tim sementara mempertimbangkan untuk melakukan laporan balik terhadap pihak Vega Hotel. Kami sayangkan kinerja Penyidik Polresta Sorong Kota. Terkait penyidik pun kami Tim Kuasa Hukum akan melakukan laporan kepada pihak Propam,"ungkap Benyamin Warikar m 

Terkait kasus ini, pihak Reskrim Polresta Sorong Kota hingga saat ini belum dapat memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan Kriminalisasi dalam kasus sengketa tanah antara pihak warga dan pihak Vega Hotel. 

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, Iptu Arifal Utama yang dikonfirmasi iNewsSorong.id enggan memberikan klarifikasi. Arifal mengarahkan Jurnalis iNewsSorong.id untuk mewawancarai Kanit Jatanras. 

" Langsung ke Kanit Jatanras saja yah, saya mau Sholat," ungkap Iptu Arifal Utama di Mapolresta Sorong Kota, Jumat (28/7/2023).

 

 

 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut