get app
inews
Aa
Read Next : Polres Merauke Berhasil Gagalkan Penyeludupan Ratusan Miras illegal ke Pedalaman

Polres Merauke Musnahkan Ratusan Miras Lokal Ilegal Hasil Sitaan Satresnarkoba

Selasa, 07 Februari 2023 | 01:08 WIB
header img
Barang bukti ratusan miras lokal ilegal hasil sitaan Satresnarkoba Polres Merauke.(FOTO : iNewsSorong.id/Syahril)

MERAUKE, iNewsSorong.id - Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kasat Resnarkoba Polres Merauke AKP Ishak O.Runtulalo, SH dan KBO Ipda Edi Susanto serta Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH melaksanakan pemusnahan 304 liter minuman keras jenis sopi yang bertempat di depan ruang Satuan Resnarkoba Polres Merauke, Propinsi Papua selatan. Senin (6/2/2023).

Pelaksanaan pemusnahan miras jenis sopi tersebut merupakan hasil Operasi Satuan Resnarkoba dari bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.

Dari data yang didapatkan Redaksi iNewsSorong.id, dari 304 liter miras yang di musnahkan tersebut terdiri dari 203 botol aqua kecil, 101 botol aqua besar dan 18 jerigen berisikan masing masing 5 liter yang di musnahkan pagi ini.

Kapolres Merauke AKBP  Sandi Sultan saat acara pemusanhan tersebut memerikan apresiasi kepada jajarannya yang sudah bekerja memberantas miras ilegal yang beredar di wilayah hukum Polres Merauke.


Kapolres Merauke. AKBP Sandy Sultan (FOTO : iNewsSorong.id/Syahril)

 

“ Saya memberikan apresiasi kepada Sat Resnarkoba atas kerja kerasnya dalam pemberantasan Miras ilegal. Berdasarkan data perjuli 2022, Polres Merauke berhasil menangkap hingga 3.218 liter belum ditambah dari Polsek-polsek, saya sangat apresiasi, hal ini gencar dilaksanakan guna menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif di Merauke,”ungkap Kapolres.

Untuk itu Kapolrers berharap kedepannya semua pihak dapat bergandengan tangan dalam upaya pemberantasan miras ilegal di wilayah itu.

“Saya harapkan kedepan kita bergandengan tangan bersama sama para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder kita berantas miras jenis sopi, laporkan kepada pihak kepolisian terdekat bila mengetahui pengedar, pabrik membuat miras jenis sopi di Merauke, Polres Merauke tidak akan toleransi, kita akan tindak tegas,”tegas Kapolres.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti ratusan miras lokal ilegal tersebut, diantaranya, pihak Kejaksaan Negeri Merauke, diwakili oleh Kasie Pidum, Chatarins brotodewi, S.H.,M.H., Pengadilan Merauke di  wakili oleh, Ac Hanuli, Tokoh Agama, Pdt.  V. Jelira, Ketua klasis GPI Papua.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut