get app
inews
Aa Read Next : 100 Peserta Ikuti Pelatihan Potensi SAR Tentang Potensi MFR dan Water Rescue

Kesbangpol Pemprov Papua Barat Gelar Sosialisasi Tata Cara Perekrutan Anggota MRP di Kaimana

Jum'at, 16 Desember 2022 | 21:01 WIB
header img
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Christian L. Songgo SSTP, saat di wawancarai wartawan usai kegiatan sosialisasi (FOTO: iNewsSorong.id /DAVID ALLAN)

SORONG, iNewsSorong.id, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, menggelar sosialisasi tata cara perekrutan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2022-2027.

Kegiatan sosialisasi tata cara pemilihan MRP yang diselenggaran di KBH, Jumat, (16/12/2022) di hadiri oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Christian L. Songgo SSTP

Kepada wartawan usai kegiatan sosialisasi, Christian mengatakan bahwa tata cara pemilihan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) nomor 8 tahun 2022. Dimana tujuan dari sosialisasi ini merupakan bahan sebagai pedoman bagi masyarakat Kaimana sekaligus untuk penyatuan visi dan dari pemerintah dengan masyarakat adat.

"Tujuan dari sosialisasi ini, tentunya untuk sebagai bahan untuk pemahaman, penyatuan visi antara pemerintah dengan masyarakat adat, perempuan maupun agama, terkait rekrutmen atau pemilihan untuk masalah penugasan 2022 sampai 2027." Jelas Christian. 

Lanjut Christian, sosialisasi pada hari ini yang dilakukan sesuai dengan Perdasi yang baru merupakan langkah awal untuk masyarakat suku asli Kaimana, mengusung figur-figur yang ada di dalam suku.

"Contoh ada orang yang di dorong namun tidak masuk dalam kesukuan,makanya kenapa saya bilang di dalam perdasi ini sudah banyak perbaikan sehingga kita dalam hal ini pemerintah supaya hal-hal seperti yang kemarin itu tidak terjadi lagi." terang Christian. 

Peran dari MRP yang terpilih dalam penugasan 2022-2027 lebih fokus pada kelompok kesukuan dan perempuan, dimana kabupaten Kaimana akan memiliki kesempatan mendapatkan peluang 5 orang.

Christian mengatakan untuk perekrutan pada tahun ini, telah di amanatkan oleh Biro Organisasi Kementrian Dalam Negeri, di mana Kesbangpol di masing-masing daerah yang mengambil alih.

"Kalau tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) selama ini kan memang kita sesuai dengan tupoksi OPD terkait . Dan tupoksi itu, bukan buatan provinsi atau kabupaten, tetapi memang dari Biro Organisasi Kementrian Dalam Negeri selaku induknya sebagai organisasi Pemda," jelasnya.

Untuk itu dia berharap agar masyarakat Kaimana dapat mengambil peran dengan mengusulkan nama-nama yang dianggap pantas untuk mewakili kabupaten Kaimana dengan memperhatikan peran perempuan.

Editor : Sayied Syech Boften

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut