get app
inews
Aa Read Next : Surat Cinta Kejaksaan Sorong Buat SW Tak Ditanggapi

Selidiki Dugaan Korupsi Pesawat Dishub Mimika, Kejati Papua Periksa Kadishub

Selasa, 08 November 2022 | 11:59 WIB
header img
Dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Dishub Mimika (Foto: ilustrasi Okezone)

MIMIKA, iNewsSorong.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015-2022 masih terus diselidiki. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua sudah memeriksa 19 saksi untuk dimintai keteranbgannya.

Kasidik Pidana Khusus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki mengatakjan, salah satu pihak yang dimintai keterangan yaitu mantan Kadishub Mimika berinisial YR.

"Kasus ini terus kita dalami, dan sampai saat ini sudah 19 orang yang kami mintai keterangan, termasuk mantan Kadishub YR, kita sudah mintai keterangan beberapa waktu lalu," kata Deddy kepada iNews.id, Senin (7/11/2022). 

Namun, proses permintaan keterangan terkendala lantaran beberapa saksi lain yang berada di luar Papua. 

"Sehingga ini menyulitkan kita. Tapi kami pastikan prosesnya tetap berjalan, bukan diam ditempat," ungkapnya.

Meski begitu, Deddy menyatakan hingga saat ini belum ada satu pihak pun yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi ini. Dia mengatakan, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari para saksi.

"Belum ada penetapan tersangka, kami masih mengumpulkan bukti-bukti, untuk kemudian nanti siapa yang menjadi tarsangka ini kemudian," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Dishub Mimika menggelontorkan dana dari APBD 2015-2022 senilai Rp85,7 miliar untuk proyek pengadaan pesawat dan helikopter. Pesawat berjenis Cessna Grand Caravan C-208 EX itu dibeli senilai Rp34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp43,8 miliar.

Rencananya, pesawat dan helikopter akan dioperasikan PT Asian One Air untuk melayani masyarakat di pelosok Mimika. Namun di tengah perjalanan, kerja sama itu tidak jelas karena Pemkab Mimika dibebankan biaya operasional senilai Rp21 miliar.
 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut