JAYAPURA, iNewsSorong.id - Tiga Jenderal dari TNI dan Polri, masing-masing Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI M Saleh Mustafa dan Kabinda Papua Mayjen TNI Gustaf Irianto mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan rombongan yang bertandang ke kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).
Rombongan KPK yang dipimpin langsung Ketuanya, Firli Bahuri hadir di kediaman pribadi Lukas Enembe untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di lingkungan Pemprov Papua yang saat ini tengah menyandang status tersangka oleh Komisi Antirasuah tersebut dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 Miliar.
Kepada wartawan di Mapolda Papua, Ketua KPK Firli Bajuri memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang membantu mengawal kedatangan tim KPK ke kediaman tersangka Lukas Enembe. Firli juga berterima kasih kepada masyarakat Papua.
"Terima kasih atas dukungan Kapolda, Pangdam dan Kabinda, serta seluruh rakyat papua yang mendukung kami. Tanpa mereka saya tidak bisa berbuat apa-apa hari ini," katanya.
Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di kediaman pribadinya menurut Firli berlangsung selama 1,5 jam. Dimana menurut Firli masyarakat Papua sangat menyambut baik kedatangan Tim KPK. Mereka juga dinilai menghormati proses hukum yang dilakukan terhadap Lukas Enembe di kediamannya.
"Rakyat papua sangat menghormati proses hukum yang berjalan sehingga total kurang lebih 1,5 jam di kediaman," ujarnya.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Lukas Enembe sangat kooperatif saat diminta keterangan oleh pihak KPK.
"Proses (pemeriksaan Lukas Enembe) tadi cukup lancar, tidak ada hambatan apa pun, dan beliau sungguh-sungguh koperatif," kata Firli.
"Saya bersama-sama Pangdam, Kapolda dan Kabinda ke kediaman. Tentu kami ingin ucapkan terima kasih atas nama negara. Di mana ada satu warga betul-betul menghormati proaes hukum itu. Sehingga semua berjalan lancar," imbuhnya.
Filri menjelaskan kedatangan KPK ke Papua dalam rangka melaksanakan penegakan hukum. Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya dan disimpulkan sudah mendapat keterangan yang cukup.
"Seketika kita meminta keterangan kepada seseorang, bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tetapi yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang di inginkan dalam rangka proses peradilan itu sendiri. Jadi saya kira pemeriksaan tadi sudah cukup," jelasnya.
Selanjutnya, KPK akan mengumpulkan hasil-hasil pemeriksaan baik kesehatan maupun kasus yang menyeret Lukas Enembe. Setelah itu hasilnya akan dikembalikan dalam waktu dekat.
"Nah langkah selanjutnya tentu kita akan memperlihatkan kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, tim dokter yang kita bawa tadi," kata dia.
"Karena itu juga IDI akan kerja kembali dengan waktu yang dekat dan IDI yang tentukan tempat dan jadwalnya," imbuhnya.
Editor : Chanry Suripatty