JAYAPURA, iNewsSorong.id – Ratusan Anggota Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Damai Cartenz, Senin (24/10/2022) mengikuti tes urine secara mendadak yang dilakukan oleh Tim Bid Dokkes Polda Papua. Tidak hanya anggota, Test Urine ini juga di ikuti oleh seluruh Pejabat Utama Satgas Ops Damai Cartenz.
KA Ops Damai Cartenz 2022 Kombes Pol M. Firman, SH, S.I.K, MH melalui Kasatgas Humas Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, SH mengatakan, sebelum dilakukan pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kepada para perwira. Mulai dari Kepala Operasi, Kasatgas dan Wakasatgas terlebih dahulu sebagai contoh bagi bawahannya.
“Pemeriksaan urine dadakan dilakukan guna penegakan kedisiplinan seluruh personil Satgas Ops Damai Cartenz dalam pengawasan Paminal Polda Papua. Karena Satgas Damai Cartenz ini adalah figur atau contoh bagi seluruh anggota Polri,” ujar Kombes Pol Ahmad Mustofa saat mengikuti proses tes urine.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan rutin dan secara bertahap, tanpa adanya penjadwalan terhadap anggota Satgas. Menurut dia, kegiatan pengecekan test urine kali ini tidak dapat dihindari, karena dilakukan langsung usai apel pagi.
“Dari seluruh hasil pengecekan terhadap para PJU dan personil Satgas Damai Cartenz dinyatakan negatif penggunaan barang narkotika atau narkoba, " papar Kamal
Kamal menambahkan, kegiatan itu sangat penting. Melihat, kejadian di tempat lain tentang temuan anggota Polri yang menggunakan narkoba.
“Hal ini tentunya dapat merusak citra Kepolisian, terlebih lagi saat ini institusi Polri tengah menjadi sorotan publik," tegasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kaur Kes Kamtibmas Biddokkes Polda Papua, AKP dr. Didik menyatakan Biddokes Polda Papua saat ini melakukan pemeriksaan kepada 100 anggota personil satgas Damai Cartenz 2022 yang bertugas di Posko Jayapura.
“Hasil dari tes urine kepada personel dinyatakan tidak ada yang ditemukan hasil positif Narkoba dan untuk kegiatan dilakukan secara terbukan berjalan aman tertib,”Tutup AKP Didik.
Editor : Chanry Suripatty