JAYAPURA, iNewsSorong.id – Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat bertindak lebih soft dalam penanganan kasus dugaan gratifikasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penanganan kasus dugaan gratifikasi oleh KPK terhadap Lukas Enembe menurut Fakhiri harus melihat kondisi Kamtibmas di tanah Papua. Dimana hal tersebut diharapkan tidak mengganggu kondisi keamanan khususnya di Papua dan secara Nasional. Menurutnya, Pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan aspek keamanan nasional menjelang perhelatan G20 di Bali.
" Bapak Kapolri juga sudah menyampaikan bahwa tidak boleh itu namanya ada kejadian-kejadian yang bisa berdampak pada keamanan nasional. Dan ini yang menjadi atensi kita di Papua,”ungkap Irjen Fakhiri, Jumat (21/10/2022).
Fakhiri mengatakan hingga saat ini pihaknya terus memantau perkembangan yang mana hingga kini masih ada sejumlah warga yang terus berjaga-jaga di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Keberadaan para warga tersebut, tentu dapat menghalangi kehadiran siapa saja yang ingin ke kediaman Lukas Enembe. Sebab itu, ia meminta KPK dalam menangani kasus ini mempertimbangkan hal-hal tersebut dilakukan KPK agar tidak sampai menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
“Memang apa yang mereka (warga) lakukan itu bisa dianggap sebagai upaya menghalangi proses hukum. Tapi kita juga minta KPK pakai cara soft. Saya di sini punya tanggung jawab untuk mengkomunikasikan ini dengan baik, jadi tidak berdampak pada gangguan keamanan di Papua. Makanya kita akan lebih ekstra soft lah," kata Fakhiri.
Dijelaskan Fakhiri, Masyarakat adat di Papua, khususnya di wilayah pegunungan tengah, hingga saat ini masih menggunakan istilah "big man. Apalagi label "big man" itu tersemat kepada seorang Lukas Enembe.
Kondisi ini menurut Fakhiri menyebabkan masyarakat rentan bereaksi apabila ada upaya jemput paksa terhadap Lukas Enembe.
“Makanya kami terus berupaya untuk memberi pengertian melalui tokoh masyarakat dan agama, bahwa kasus yang menjerat Lukas Enembe adalah murni pidana. Apalagi namanya kasus korupsi itu kan masuk dalam kejahatan luar biasa, namun saya harus menyampaikan,” bebernya.
Fakhri yakin dengan masukan yang disampaikan tersebut pihak KPK dapat mempertimbangkan dampak dari penegakan hukum terhadap Lukas Enembe.
" Saya yakin di Jakarta pasti mempertimbangkan dampak dari penegakan hukum kepada Lukas Enembe sehingga kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat," pungkas Fakhiri.
Editor : Chanry Suripatty