MANOKWARI, iNewsSorong.id - Harapan masa depan untuk mengabdikan diri sebagai anggota Polri pupus sudah. Akibat konten video tak terpuji yang dilakukan dua oknum anggota polri pada Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat, keduanya mendapat sanksi tegas dari Institusi kepolisian berupa pemberhentian tidak dengan hormat.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengungkap dua oknum polisi yang menjilat kue HUT ke-77 TNI baru saja lulus pendidikan Bintara Polri. Dia menyebut keduanya baru dua bulan bertugas di Ditlantas Polda Papua Barat.
"Keduanya baru bertugas di Ditlantas Polda Papua Barat sekitar dua bulan lalu,"ungkap Adam Erwindi di Manokwari, Jumat (7/10/2022).
Menurut Adam, kedua oknum polisi tersebut lulus pendidikan pembentukan Bintara Polri pada Juli 2022 lalu.
Namun nasib berkata lain, belum lama mengabdi pada Institusi Kepolisian, keduanya remaja ini harus menerima kenyataan pahit diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri akibat perbuatan yang sangat tidak terpuji.
"Kini kedua oknum tersebut telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri mulai hari ini melalui sidang etik yang digelar di Mapolda Papua Barat, dalam putusan tersebut keduanya terbukti melakukan perbuatan tercela,"ujar Adam.
Menurut dia, kedua oknum itu telah mengajukan banding atas putusan etik tersebut.
Keduanya mengajukan banding, kami masih menunggu hasilnya. Intinya perintah dari Bapak Kapolda Papua Barat jelas dan tegas, mereka harus diproses secara cepat sesuai perbuatan mereka," tuturnya.
Editor : Chanry Suripatty