JAYAPURA, iNewsSorong.id - Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menuai polemik. Tak hanya itu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Majfud MD bahkan menyebutkan dari hasil temuan analisis keuangan PPATK ditengarai ada sekitar ratusan miliar transaksi keuangan dari rekening Lukas Enembe yang tidak wajar salah satunya menyetor uang sebesar Rp560 miliar ke Kasino.
Terkait tudingan terhadap dirinya, Lukas Enembe memberikan klarifikasi dan membantah semua tudingan tersebut.
Lukas Enembe menegaskan lagi bahwa uang satu miliar yang dikirimkan ke rekening BCA nya adalah uangnya sendiri yang dikirimkan oleh seseorang yang bekerja di rumahnya.
Sedangkan uang ratusan miliar yang disebutkan oleh Mahfud MD sebagai dana yang disetorkan ke kasino di Singapura, disebutkan oleh Lukas Enembe sebagai tidak masuk akal.
“Pertama, saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu bagaimana cara membawa uang itu dalam bentuk cash ke luar negeri? Ini tidak masuk akal,” kata Enembe seperti dilansir Jubi online.
Meski demikian Enembe tidak membantah tudingan bahwa ia pernah pergi ke kasino di luar negeri.
Baginya, itu hanyalah refreshing yang juga dilakukan oleh pejabat-pejabat lain. Namun aktivitas ini sudah dihentikannya sejak ia sakit.
Ia juga mengakui bahwa rekening bank miliknya, istrinya dan seorang anaknya telah diblokir sejak empat bulan lalu.
Editor : Chanry Suripatty